Vitalia Sesha dalam Pengawasan Polres Jakarta Utara
Vita akan direhabilitasi di lokasi rehabilitasi yang terbilang sesuai dengan kebutuhannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio, mengatakan model seksi majalah dewasa Andi Novitalia alias Vitalia Sesha masih dalam pengawasan Polres Jakarta Utara. Ia juga mengatakan, sampai saat ini Vitalia masih dalam proses rehabilitasi.
"Saya ingin menjelaskan perkembangan terakhir kasus narkoba yang sempat melibatkan Vitalia Sesha pada Sabtu (11/7) lalu. Jadi, dia (Vita) masih dalam assesment dan dirujuk ke Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak siang tadi. Pokoknya Vita juga masih dalam pengawasan kami," katanya didampingi adik angkatnya, yang juga selaku vokalis band ungu, Pasha Ungu, di ruangannya, Rabu (15/7/2015).
Setelah dari BNN, Vita akan direhabilitasi di lokasi rehabilitasi yang terbilang sesuai dengan kebutuhannya. Ia beralasan ingin menjalani kasus ini secara profesional.
"Itulah mengapa kami melibatkan BNN, terkait kasus yang dialami Vita. Kita juga ingin menunjukkan ke semua pihak kalau kasus ini bukanlah rekayasa belaka," ujarnya.
Direhabilitasinya Vita, kata Susetio, sudah sesuai aturan pemerintah. Walaupun hasil pemeriksaan test urine Vita positif, Susetio bersikukuh kalau Vita hanya sekedar diundang oleh keenam rekannya.
"Saat digeledah usai berkaraoke, hanya empat rekannya saja yang terbukti membawa barang haram itu. Dan, ketika Vita digeledah, terbukti tidak membawa barang haram itu. Maka itu, Vita statusnya hanya sebagai saksi.
Ia kembali menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus yang didera Vitalia Sesha.
"Bagaimana pun kasus ini tetap dikembangkan," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Vitalia Sesha (VS) bersama keenam rekannya PF, DC, MF, YWSK, CK, dan SR, ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara, di Kamar bernomor 657 di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/07), sekitar 15.30 WIB.
Vitalia sendiri terbukti positif mengkonsumsi narkotika. Vita pun saat digeledah tidak membawa barang haram itu.
Selain itu, diantara tujuh, sebanyak empat tersangka terbukti membawa barang haram tersebut. Sedangkan untuk Vita CK, dan SR, tidak membawa narkotika. Namun terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Barang bukti hasil penggeledahan di sebuah hotel mewah di Kawasan Ancol itu, Antara lain, satu butir narkotika jenis ekstasi, satu bungkus plastik bening berisikan 2,91 gram ganja, 50 butir Happy Five, satu buah alat isap ganja, dan uang $ 100 USD.
Ada juga satu bungkus plastik berisikan 3,41 gram Ketamine, 3 butir happy five, sisa ketamine, satu buah piring beling, sisa potongan happy five, satu tas bermerk channel hitam putih, satu butir happy five, satu tas hermes merah. (Panji Baskhara Ramadhan)