Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir Bakal Dihadirkan di Sidang Mucikari RA
Pieter Ell, kuasa hukum Robby Abbas menuturkan bahwa agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi-saksi yang dihadiran oleh JPU.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang kedua mucikari di kalangan artis Robby Abbas (32) akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Dalam persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum ada beberapa saksi dari kalangan artis yang berada dibawah naungan pria yang akrab disapa Obbie itu akan dihadirkan.
Pieter Ell, kuasa hukum Robby Abbas menuturkan bahwa agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi-saksi yang dihadiran oleh JPU.
Dia lantas menunjukan nama-nama artis yang akan dihadirkan oleh pihak JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dengan cara membuka buku Berjas Perkara kasus kliennya itu.
Dalam selembar kertas pemanggilan saksi, tertulis beberapa nama artis, seperti Amel Alvi (AA), Tyas Mirasih alias TM dan Shinta Bachir alias SB.
Menurutnya, nama-nama artis itulah yang akan dihadirkan oleh JPU untuk dijadikan saksi di persidangan kliennya pada Rabu (1/9/2015) ini.
"Ini nama artis yang seharusnya dihadirkan oleh Jaksa dalam sidang Obie. Ini berasal dari Berkas Perkara dari pihak Kepolisian Republik Indonesia loh, sah," kata Pieter di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Namun demikian, Pieter enggan berkomentar lebih jauh kalau dua artis itu merupakan anak buah kliennya yang juga kerap ditawarkan ke pria-pria hidung belang, termasuk ke pejabat-pejabat di Jakarta ini.
"Soal itu anak buah Obie atau bukan, biar nanti di persidangan yang membuktikannya. Disitu nanti akan dinelaskan secara rinci pastinya," ungkapnya.