Polisi dan Pengacara Ahmad Dhani Mencari Farhat Abbas
Kabarnya, kasus pencemaran nama baik yang melilit Farhat, sudah masuk ke tahap akhir.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah kemarin mendatangi Polda Metro Jaya.
Ia datang untuk menanyakan perkembangan kasus yang dialami kliennya, Ahmad Dhani.
Kabarnya, kasus pencemaran nama baik yang melilit Farhat, sudah masuk ke tahap akhir.
"Kehadiran kami kuasa hukum Dhani, untuk memastikan agenda tahap dua yang semestinya dilakukan kemarin namun belum terlaksana. Karena yang bersangkutan tidak menghadiri dua kali panggilan dari penyidik. Artinya saya melihat FA (Farhat Abbas) kurang berani hadapi masalah," ucap Ramdhan seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Dijelaskan Ramdhan, kasus yang dialami kliennya ini ternyata sudah masuk dalam tahap akhir alias P21.
Artinya berkas pihak kepolisian sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Artinya, pihak kejaksaan tinggal menentukan waktu untuk membawa mantan suami Nia Daniaty itu ke persidangan.
"Kedua, kami juga memastikan langkah pihak kepolisian selanjutnya. Kami dapatkan info FA dalam masa pencarian oleh pihak kepolisian. Secara normatif hukum polisi berhak membawa paksa ataupun penangkapan bersangkutan. Saya juga ikut mencari," kata Ramdhan.
Seperti yang diketahui, perseteruan Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas berawal dari kicauan Farhat di akun Twitter miliknya @farhatabbaslaw.
Saat itu, Dhani merasa difitnah dengan semua kicauan Farhat yang menilai Dhani sebagai ayah yang tak becus urus anak dan sudah mengalami kebangkrutan.
Merasa tak terima dengan kicauan Farhat, Dhani pun membawa kasus ini ke jalur hukum.
Rp 200 Miliar
Artis musik Ahmad Dhani (43) bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah akan menuntut balik pengacara Farhat Abbas secara perdata dengan total kerugian Rp 200 miliar.
"Kami sudah menunjuk tim, kami akan melakukan gugatan balik terhadap gugatan Farhat Abbas. Dia kan nuntut Rp 60,5 miliar. Nah saya dan Mas Dhani akan gugat masing-masing Rp 100 miliar," kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah dalam wawancara di Teebox, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.