Kata Pengacara Ibrahim, Limbad Ucapkan Ancaman Seperti Ini
Ilal Ferhard, pengacara Ibrahim, mendapatkan informasi, Limbad mengancam pekerja di apartemen Ibrahim.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada ancaman yang didengar pihak Ibrahim Husein yang mengadukan pesulap Limbad (43) ke Polrestro Jakarta Utara pada 24 September lalu.
Ilal Ferhard, pengacara Ibrahim, mendapatkan informasi, Limbad mengancam pekerja di apartemen Ibrahim.
“Ancamannya berupa ucapan, ‘Beberapa hari lagi kamu akan mati," ,” ucap pengacara yang pernah menikah dengan Regina, teman dekat pengacara Farhat Abbas, ini menirukan ucapan Limbad.
Menurut Illal Limbad mengucapkan itu ketika menanyakan keberadaan Ibrahim.
Seperti diketahui, dalam laporan polisi itu Ibrahim menduga Limbad ikut terlibat kasus pencurian mobilnya merek Honda Jazz abu-abu bernomor polisi E 1717 PD.
Sebelum dibawa kabur pelaku, mobil milik Ibrahim terparkir di Apartemen French Walk Tower Lourdnes, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi belum memastikan jadwal pemanggilan Limbad. Keterangan pesulap asal Tegal, Jawa Tengah, berjuluk Master of Fakir tersebut dianggap perlu terkait kasus pencurian mobil milik Ibrahim. Apalagi Limbad jelas terekam kamera closed circuit television (CCTV) saat berada didalam lift apartemen.
Sebelum Limbad, Susetio menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang mengetahui kejadian itu. Lima saksi tersebut adalah dua petugas keamanan, dua pekerja rumah-tangga dan seorang pengemudi pribadi.
“Proses pemeriksaan saksi akan kami lakukan,” kata Susetio, kemarin. Polisi juga akan memanggil Linda.
Linda akan diperiksa karena mobil Ibrahim ditemukan polisi di rumah Linda di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Susetio menegaskan, kepolisian tidak akan terlibat terlalu jauh dalam perkara dugaan utang-piutang antara Ibrahim dan Linda, atau Limbad.
“Kami hanya akan proses tindak pidana pencurian saja. Yang harus dibuktikan adalah, ada barang yang diambil paksa,” jelas Susetio.
Terkait rencana polisi memeriksa Limbad, Muhammad Zakir Rasyidin, salah satu pengacara Limbad, belum mau bicara.
“Itu nanti saja. Benar Master Limbad terekam kamera CCTV. Tapi kalau dia dituding mencuri mobil, itu fitnah dan tidak benar.
Sangat tidak mungkin Master kok ngambil mobil yang begituan,” ujar Zakir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.