Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Senin Malam Usai Diperiksa Polisi, Limbad Memilih Bungkam

Para peliput pun mencoba mengikuti Limbad hingga ke mobil sambil bersiap menanyakan beberapa pertanyaan.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Senin Malam Usai Diperiksa Polisi, Limbad Memilih Bungkam
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG
Limbad yang didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM - Selama hampir lima jam menjalani pemeriksaan berkait kasus dugaan pencurian mobil milik seorang pengusaha dan politisi bernama Husein Ibrahim, pesulap Limbad (43) dan rekannya, Linda, akhirnya berjalan keluar kantor Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/10/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.

Limbad dan Linda lansung berjalan ke arah mobil yang telah menunggu mereka di halaman Polres Metro Jakut.

Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulut kuasa hukum mereka tentang perkembangan pemeriksaan keduanya. Adapun Limbad, Master of Fakir, selama ini memang dikenal tak pernah berbicara di depan publik.

Para peliput pun mencoba mengikuti Limbad hingga ke mobil sambil bersiap menanyakan beberapa pertanyaan.

Sayang, Limbad dan kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam mobil tanpa menghiraukan pertanyaan para peliput.

Sementara itu, rekannya, Linda, sempat terjatuh, tetapi langsung ditolong oleh salah seorang kuasa hukum.

Tak lama, mobil Kijang Innova hitam bernomor polisi B 1716 VVJ yang membawa Limbad langsung meluncur meninggalkan halaman Mapolrestro Jakut.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Linda menumpang mobil Toyota Camry hitam B 1801 DT.

Limbad dan Linda tiba di Mapolres Metro Jakarta Utara sejak pukul 13.44 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB, kedua terlapor masih menjalani pemeriksaan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi, pihaknya belum memperoleh kesimpulan meski sudah memeriksa Limbad selama sekitar empat jam.

"Pemeriksaan berjalan 70 persen, baik Saudari LD maupun Saudara L berdua sangat kooperatif dan didampingi penasihat hukum.

Namun, kami belum tahu siapa berbuat apa dan pertanggungjawabannya apa," ucapnya.

Ia mengatakan, polisi tak ingin terburu-buru menyimpulkan pihak yang bersalah karena hukum harus adil bagi pelapor ataupun yang terlapor.

"Biarkan proses ini jalan dulu untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab untuk masalah ini. Yang jelas, kami sebagai aparat hukum memproses hukum secara profesional," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Ibrahim melalui sopirnya, Roy Gembira, melaporkan Limbad dan dua perempuan rekannya ke polisi dengan tuduhan pencurian mobil pada 24 September 2015.

Pada malam kejadian, sekitar pukul 20.00 WIB, Roy meninggalkan kunci mobil di kediaman Ibrahim, di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tiga jam kemudian, Limbad bersama dua rekannya disebut mendatangi unit apartemen Ibrahim yang saat itu dijaga seorang pembantu.

Dalam bukti rekaman closed circuit television (CCTV), seorang pria mirip Limbad terekam sedang berada di dalam lift apartemen tersebut pada waktu yang sama.(*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas