Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perceraian Piyu-Flo Mulai Digelar, 'Kalau Panggilannya Benar Saya Akan Datang'

Jawaban Piyu seakan acuh setiap ditanya gugatan cerai Flo, dan kisruh perkawinannya

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM -- Musisi dan pecipta lagu Satriyo Yudi Wahono (42) alias Piyu Padi membenarkan dirinya digugat cerai Flo Anastasia Limasnax di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 23 September lalu.

Sidang perdana perceraian Flo dan Piyu digelar Senin (19/10/2015).

“Iya (digugat cerai Flo). Kemarin,” kata Piyu di Studio Emtek Indosiar, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (17/10) malam. Meski tidak banyak bicara, bekas gitaris Band Padi, mengaku sudah menerima surat panggilan dari PN untuk hadir di sidang.

Jawaban Piyu seakan acuh setiap ditanya gugatan cerai Flo, dan kisruh perkawinannya.

“Itu panggilan apa. Ya asal panggilannya benar, dan ditujukan pada saya, ya saya datang (sidang),” kata Piyu.

Pria asal Surabaya, Jawa Timur, itu tak menjawab saat ditanya jalinan komunikasinya bersama Flo sekarang. Apakah masih tinggal satu rumah dengan Flo yang juga bos label rekaman di kawasan Tosari, Menteng, Jakarta Pusat, itu Piyu juga tak memberikan jawaban jelas.

“Pokoknya begini, kalau ada panggilan (sidang) saya akan datang,” ujar Piyu yang pernah dikabarkan dekat dan menjalin asmara bersama penyanyi Indah Dewi Pertiwi (IDP) satu tahun lalu itu. Apa saja materi gugatan cerai Flo yang diterimanya, Piyu juga memilih diam dan tidak bicara.

Berita Rekomendasi

Sikap Piyu tetap sama saat kembali ditanya sikapnya, mempertahankan atau pasrah dan mengiklaskan perkawinannya berakhir dengan perceraian. Mulut Piyu juga terkunci ketika ditanya kemungkinan hadirnya orang ketiga sebagai penyebab keretakan pernikahannya.

“Sekarang yang penting anak-anak sehat. Saya bersyukur semuanya sehat,” ujar Piyu yang baru saja menjadi korban pencurian di rumahnya di kawasan Menteng.

Made Sutrisna, Humas PN Jakarta Selatan, menyatakan, dalam gugatan cerainya, Flo tidak hanya ingin mengakhiri pernikahannya dengan Piyu, tapi juga menginginkan hak asuh tiga anaknya. Berkas gugatan cerai Flo terdaftar di nomor perkara 567/pdtg/2015/PN Jakarta Selatan. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas