Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Gugat Label Rp 7 Miliar, Sammy Simorangkir Gandeng Mesra Pacarnya di PN

Pasangan penyanyi dan presenter itu tampak sangat mesra.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Gugat Label Rp 7 Miliar, Sammy Simorangkir Gandeng Mesra Pacarnya di PN
Dok.Pribadi/INSTAGRAM
Sammy Simorangkir mesra dengan Viviane. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketika memasuki halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Senin (19/10) pukul 13.08, tangan kiri Hendra Samuel Simorangkir (33) yang biasa disapa Sammy terlihat menggandeng erat tangan kanan Viviane, kekasihnya.

Pasangan penyanyi dan presenter itu tampak sangat mesra.

Mendekati pintu utama PN, Sammy dan Viviane yang tahu ada beberapa kamera infotainment lalu melepaskan gandengan tangan mereka bersamaan.

Sammy dan Viviane berpisah dan berjalan mengapit Eddy Ribut Harwanto, pengacara Sammy.

Pasangan kekasih yang sedang di mabuk asmara, bahkan sedang menyiapkan pernikahan itu, kemudian masuk ke ruang panitera muda yang berada di lantai dasar PN.

Saat itu Viviane menyatakan, kedatangannya ke PN hanya menemani Sammy yang sedang mendaftarkan gugatan perdata terhadap label musiknya, PT Profesional Music (Pro M).

“Nemenin aja. Aku nggak mau ngomong yang lain,” kata Viviane yang memakai kaus putih dan celana jins dengan flat shoes merah.

Berita Rekomendasi

Viviane yang mengurai rambut panjangnya itu tidak banyak berkomentar soal perkara perdata yang sedang didaftarkan Sammy, kemarin. Ibu muda yang cantik itu juga menolak bicara soal kisah asmaranya.

Begitu pula Sammy yang enggan mengomentari perkaranya tersebut. Jangankan kisah cintanya, perkara perdata yang didaftarkannya pun, Sammy juga tidak mau berbagi cerita.

Meski begitu, Sammy begitu bahagia ditemani kekasihnya yang juga janda satu anak itu.

Sammy bahkan tertawa ketika ditanya kapan dirinya akan meresmikan hubungan asmaranya bersama Viviane melalui pemberkatan di gereja.

“Kalau itu (menikah) ya tahun depan. Doain semoga tahun depan lancar (menikah),” kata Sammy yang begitu sumringah.

Kedatangan Sammy ke PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan gugatan perdata wanprestasi terkait perjanjian mengenai rekaman musik, hak royalti, iklan hingga penjualan ring back tone (RBT) yang tidak pernah beres antara dirinya dan Pro M, label musiknya dulu.

Menurut Sammy, langkah hukum itu dilakukan sebagai upaya terakhir setelah dua surat somasi (peringatan) yang dikirim ke Pro M tidak ditanggapi positif.

Langkah menyelesaikan kekeluargaan juga mentok. Ditemani Eddy, Sammy mendaftarkan gugatan perdata terhadap Pro M.

Dalam surat tanda terima gugatan hak cipta bernomor perkara 65/Pdt.Sus-Hak Cipta/2015/PN Niaga Jkt Pst itu disebutkan, Sammy menggugat Pro M dan Direktur Utama Pro M Jeffrey Djajasaputra.

“Total nilai gugatan perdata Sammy terhadap Pro M sebesar Rp 7 miliar,” kata Eddy.

Jumlah itu terdiri dari gugatan materi sebesar Rp 2 miliar dan gugatan immaterial senilai Rp 5 miliar. “Angka tersebut adalah asumsi kerugian yang dialami Sammy.

Pendapatan album pertama Sammy saja bisa sampai Rp 8 miliar lho. Itu angka gugatan yang realistis,” ujar Eddy.

Beda Pandangan

Eddy mengatakan, selama dua tahun terakhir ini kliennya digantung Pro M.

Menurut Pro M, jelas Eddy, Sammy masih terikat kontrak.

Namun, Sammy menegaskan, kontraknya dengan Pro M yang berlaku tiga tahun, sejak ditandatangani 17 Oktober 2010, telah berakhir pada 17 Oktober 2013.

Selama kontrak, Sammy mengerjakan satu album, kemudian album re-package, sebuah album kompilasi dan menyelesaikan enam single lagu.

Eddy mengaku, Sammy diminta menyelesaikan dua album selama kontrak berjalan. “Ada perbedaan persepsi antara Sammy dan pihak label,” kata Eddy.

Sammy tetap menganggap kontraknya berakhir. Penghasilan dari iklan, penjualan RBT hingga CD juga tak dibayarkan pihak label.

Sebaliknya, Pro M menyebutkan, kontrak belum berakhir karena Sammy belum menyelesaikan dua album.

“Tidak ada titik temu disini. Makanya kami minta pengadilan yang menyelesaikan,” ucap Sammy.

Bekas vokalis Band Kerispatih ini sempat ditawari Pro M melanjutkan kontraknya. Namun, Sammy menolak.

“Selama ini Sammy digantung Pro M. Makanya dia belum dapat label sampai sekarang dan nggak bisa kemana-mana,” kata Eddy. (kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas