Gugat Label Rp 7 Miliar, Sammy Simorangkir Gandeng Mesra Pacarnya di PN
Pasangan penyanyi dan presenter itu tampak sangat mesra.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Ketika memasuki halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Senin (19/10) pukul 13.08, tangan kiri Hendra Samuel Simorangkir (33) yang biasa disapa Sammy terlihat menggandeng erat tangan kanan Viviane, kekasihnya.
Pasangan penyanyi dan presenter itu tampak sangat mesra.
Mendekati pintu utama PN, Sammy dan Viviane yang tahu ada beberapa kamera infotainment lalu melepaskan gandengan tangan mereka bersamaan.
Sammy dan Viviane berpisah dan berjalan mengapit Eddy Ribut Harwanto, pengacara Sammy.
Pasangan kekasih yang sedang di mabuk asmara, bahkan sedang menyiapkan pernikahan itu, kemudian masuk ke ruang panitera muda yang berada di lantai dasar PN.
Saat itu Viviane menyatakan, kedatangannya ke PN hanya menemani Sammy yang sedang mendaftarkan gugatan perdata terhadap label musiknya, PT Profesional Music (Pro M).
“Nemenin aja. Aku nggak mau ngomong yang lain,” kata Viviane yang memakai kaus putih dan celana jins dengan flat shoes merah.
Viviane yang mengurai rambut panjangnya itu tidak banyak berkomentar soal perkara perdata yang sedang didaftarkan Sammy, kemarin. Ibu muda yang cantik itu juga menolak bicara soal kisah asmaranya.
Begitu pula Sammy yang enggan mengomentari perkaranya tersebut. Jangankan kisah cintanya, perkara perdata yang didaftarkannya pun, Sammy juga tidak mau berbagi cerita.
Meski begitu, Sammy begitu bahagia ditemani kekasihnya yang juga janda satu anak itu.
Sammy bahkan tertawa ketika ditanya kapan dirinya akan meresmikan hubungan asmaranya bersama Viviane melalui pemberkatan di gereja.
“Kalau itu (menikah) ya tahun depan. Doain semoga tahun depan lancar (menikah),” kata Sammy yang begitu sumringah.
Kedatangan Sammy ke PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan gugatan perdata wanprestasi terkait perjanjian mengenai rekaman musik, hak royalti, iklan hingga penjualan ring back tone (RBT) yang tidak pernah beres antara dirinya dan Pro M, label musiknya dulu.
Menurut Sammy, langkah hukum itu dilakukan sebagai upaya terakhir setelah dua surat somasi (peringatan) yang dikirim ke Pro M tidak ditanggapi positif.