Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Arzetti Lebih Banyak Istighfar

Anggota DPR Arzetti Bilbina lebih banyak mengucap istighfar usai diterpa kabar penggerebekan dirinya dengan Dandim Sidoarjo.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Arzetti Lebih Banyak Istighfar
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Artis sekaligus anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina (tengah) saat akan menggelar konferensi pers mengenai isu penggerebekan dan persilingkuhannya dengan Dandim Sidoarjo di Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015). Arzeti membantah isu perselingkuhannya dengan Dandim Sidoarjo, karna pertemuannya dengan perwira TNI tersebut untuk membicarakan program kerja di daerah pemilihannya bahkan dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh suaminya Aditya Setiawan alias Didit. Tribunnews/Jeprima 

"Harus melewati prosedur pemeriksaan, butuh bukti dan proses," ujarnya.

Sabrar menyatakan bahwa pimpinan TNI tidak akan tinggal diam jika ada bukti yang jelas tentang masalah ini.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, seorang tentara yang melakukan perselingkuhan dapat terkena sanksi pemecatan. Selebihnya, akan dikenai sanksi tergantung dengan keputusan hakim berdasarkan hukum yang berlaku.

"Ada aturan di militer apabila tentara berbuat zina dengan keluarga militer atau orang yang sudah berkeluarga dapat dijatuhi hukuman pemecatan. Itu hukumnya adalah dipecat," ujar Gatot saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Gatot menambahkan, penentuan hukuman tetap harus menempuh upaya hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, pemberian berkas ke jaksa militer, hingga penyidangan di Mahkamah Militer.

"Nah, nanti berdasarkan bobot berat pelanggaran yang dilakukan, baru dihukum. Apabila berat, ada hukuman tambahan, yaitu pemecatan dari prajurit TNI," tutur Gatot. (tribunnews/fer/aco/kps)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas