Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Tyas Mirasih Tawarkan Produk Alat Pembesar dan Pengencang Payudara

Kini Tyas Mirasih getol dengan pekerjaan baru. Satu di antaranya yakni menawarkan produk perawatan payudara antikendur.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Hari Ini Tyas Mirasih Tawarkan Produk Alat Pembesar dan Pengencang Payudara
INSTAGRAM/TYASMIRASIH
Tyas Mirasih tawarkan produk perawatan antikendur payudara di Instagram, Kamis (5/11/2015). 

Segera Wujudkan Impian Anda mempunyai PAYUDARA Indah dan Menarik yang jadi IDAMAN para Pria dan Wanita."


Kasus esek-esek

Pada sidang vonis mucikari artis dan model, Robby Abbas (RA) terungkap beberapa hal yang selama ini menyita rasa ingin tahu publik.

Seperti harga sebenarnya untuk mendapatkan jasa kencan satu malam dengan artis dan politisi yang kerap menjadi pelanggan RA.

Hal tersebut terbuka saat hakim ketua Effendi Mukhtar membacakan fakta persidangan, sebelum menjatuhkan vonis di Ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015) lalu.

Satu di antaranya fakta tentang inisial TM yang disebut hakim sebagai Tyas Mirasih.

Berita Rekomendasi

Dalam fakta persidangan terungkap Tyas Mirasih pernah melayani seorang bernama Budi Kusuma di sebuah hotel bilangan Grogol, Jakarta dengan biaya Rp 22 juta.

Budi Kusuma disebutkan juga pernah mengunakan jasa kencan semalam bersama Shinta Bachir, tapi tidak disebutkan tarif dan lokasinya.

Dari setiap jasa mempertemukan artis dan pria hidung belang yang ingin menikmati jasa esek-esek disebutkan Robby menerima uang Rp 5 juta.

Bantahan Tyas Mirasih

Artis cantik Tyas Mirasih mulai angkat bicara soal gosip yang menyebut dirinya bisa dibooking Rp 20 juta memalui mucikari RA.


Melalui akun Instagramnya, perempuan 28 tahun ini bicara blak-blakan.

"Sore semua teman2, skrg saya mau buat pernyataan dan klarifikasi terkait perkara yg saat ini menyeret nama saya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas