Piyu Baru Datang ke Persidangan Saat Agenda Keterangan Saksi
Majelis hakim baru mengagendakan pembacaan replik dari pihak Flo atas jawaban pihak Piyu minggu lalu.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Musisi, Satrio Yudi Wahono alias Piyu 'Padi' dengan Anastasia Florina Limasnax hingga saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang telah berjalan lebih dari lima kali ini masih belum menumukan titik terang dalam menyelesaikan masalah rumah tangganya. Piyu dan Flo hari ini, Kamis (10/12/2015) tidak menghadiri persidangan.
"Saat sidang mengagendakan kesaksian, dia akan hadir. Agenda saksi masih lama, sekitar awal tahun. Doakan saja, ujar kuasa hukum Piyu, Arisakti Prihatwono, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Arisakti mengatakan, pada sidang kali, majelis hakim baru mengagendakan pembacaan replik dari pihak Flo atas jawaban pihak Piyu minggu lalu.
Pada sidang selanjutnya, yang akan digelar pada Rabu (16/12/2015) beragendakan pembacaan duplik dari pihak Piyu, yakni mengenai jawaban replik dari Flo.
"Rabu depan itu agendanya pembacaan duplik, yakni menjawab replik mba Flo hari ini. Materi belum bisa diungkapkan juga. Berharap mereka bisa kembali baik-baik, tapi kalau pisah ya berpisah secara adil dan damai," imbuhnya.