Film 'Untuk Angeline' Diminta Tayang Setelah Ada Putusan Pengadilan
Film yang semula dijadwalkan tayang pada bulan April 2016 mendatang, rupanya harus diundur lantaran telah menerima masukkan dari sejumlah pihak
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Film mengangkat kisah nyata kehidupan keluarga bocah usia 8 tahun, Engeline yang meninggal secara tragis, sempat mendapatkan banyak kritikan dari sejumlah pihak.
Film tersebut namun akhirnya mendapatkan izin produksi setelah melakukan pertemuan dan penjelasan soal film 'Untuk Angeline' yang lebih mengangkat kisah ibu kandung Engeline, Hamidah.
Film yang semula dijadwalkan tayang pada bulan April 2016 mendatang, rupanya harus diundur lantaran telah menerima masukkan dari sejumlah pihak seperti dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
"Beliau setuju kok. Tapi diminta ditayangkan setelah putusan pengadilan (kasus pembunuhan Engeline)," ujar Produser film 'Untuk Angeline', Niken Septikasari kepada Tribunnews.com, saat dihubungi melalui pesan aplikasi Whatsapp, Kamis (21/1/2016).
"Malah beliau mengharapkan film 'Untuk Angeline' dapat ditayangkan setiap tanggal 23 Juli, di Hari Anak Nasional," sambungnya.
Niken menambahkan, jadwal tayang film tersebut juga mendapatkan masukkan dari Psikolog sekaligus pemerhari anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto yang menyarankan tayang pada ulang tahun almarhumah Engeline.
"Kalau Kak Seto minta tanggal 16 Mei, sesuai hari lahir Engeline. Saya sih ikutin masukan beliau-beliau aja," katanya.
Niken namun belum bisa memastikan, kapan film arahan sutradara, Djito Banyu itu akan tayang dibioskop Indonesia. Niken memastikan film tersebut tetap akan tayang pada tahun ini.
"Nanti kami rembukan dulu. Yang penting menurut Kak Aeto dan Bang Arist, prosedur kami membuat film tentang Engeline sudah benar. Izin orang tuanya (engeline) dulu yang paling penting," tandasnya.
Sebelumnya, Kak Seto dan Arist Merdeka sempat menolak proses pembuatan kisah Engeline yang akan tayang pada bulan April mendatang.
Mereka menilai, kasus pembunuhan tersebut hingga saat ini masih belum mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri di Bali.
Mereka namun, akhirnya menyetujui film 'Untuk Angeline' diproduksi, asalkan penayangan pada film tersebut tidak menampilkan adegan kekerasan secara vulgar.
"Dari awal sudah ditekankan agar film ini adegannya tidak vulgar dan tidak terlalu ekstrim," ujar Kak Seto, saat ditemui di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/1/2016).
Kak Seto juga berharap agar film tersebut nantinya bisa menjadi sebagai kampanye terhadap perlindungan anak dan kekerasan terhadap anak juga tidak terjadi lagi dilakukan masyarakat.
"Kampanye bisa melalui beberapa hal. Dari pemerintah, dan juga gerakan-gerakan lain seperti film. Dan dari tontonan itu bisa jadi tuntunan. Ini bagian dari kampanye, dan ini juga sebagai program dari Komnas perlindungan anak," tandasnya.