Lalu Gigih Arsanofa Akan Laporkan Indra Bekti ke Presiden Jika Mabes Polri Tolak Aduannya
Kuasa hukum Gigih, Gading Satria mengatakan, jika nanti laporan ke Bareskrim Mabes Polri juga ditolak, ia akan mengadu ke Presiden.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai cara akan dilakukan pihak Lalu Gigih Arsanofa untuk meminta keadilan.
Setelah aduannya di Polda Metro Jaya telah gagal diterima, ia kembali melaporkan Indra Bekti ke Mabes Polri.
Lagi-lagi mereka gagal melapor lantaran pihak Bareskrim Polri Butuh mempelajari kasus yang dilaporkan dia.
Kuasa hukum Gigih, Gading Satria mengatakan, jika nanti laporan ke Bareskrim Mabes Polri juga ditolak, ia akan mengadu ke level lebih tinggi termasuk ke presiden.
"Kalau ditolak juga, kita akan bertemu dengan pimpinan tertinggi Polri. Jika dirasa kurang, kita audensi dan bertemu komisi III DPR RI," ujar Gading, ketika ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).
"Karena undang-undang itu yang mereka buat ternyata seperti ini. Lalu terakhir kita akan lapor ke pak Presiden, Jokowi dan akan kami sampaikan hal itu," sambungnya.
Gading menuturkan, dirinya memiliki alasan mengapa tidak pernah menyerah mendukung kliennya mencapai titik keadilan. Apalagi, kasus yang menimpa kliennya, tengah disoroti publik.
"Kenapa kita mau sampai ke Kapolri, DPR, hingga Presiden? Karena perkara ini tengah disorot masyarakat. Jadi nanti akan dicontoh lainnya jika ada perkara serupa, lalu di suruh cari ahli bahasa. Padahal kita punya perkara yang 99 persen mirip," tandasnya.