Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Davina Veronica Usul Tarif Rp 100 Ribu Agar Orang Takut Pakai Kantong Plastik

Davina menilai tarif sebesar plastik sebesar Rp 100 ribu untuk tiap kantongnya sangat sesuai daripada harus mengotori lingkungan dengan plastik.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Davina Veronica Usul Tarif Rp 100 Ribu Agar Orang Takut Pakai Kantong Plastik
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Aktris sekaligus model, Davina Veronica ketika ditemui usai kampanye Kantong Plastik Tidak Gratis, di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu mencanangkan kebijakan kantong plastik berbayar di sejumlah retail seperti minimarket dan supermarket.

Usupan tersebut langsung disambut baik artis Davina Veronica. Ia bahkan mengusulkan tarif plastik berbayar itu dikenakan sebesar Rp 100 ribu.

"Tadi aku bilang 100ribu ya. Intinya aku pengen orang orang punya kesadaran untuk bawa kantong sindiri," ujar Davina, ketika ditemui usai kampanye 'Kantong Plastik Tidak Gratis', di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Pemain film 'Ruma Maida' itu mengaku, tarif yang sebesar plastik sebesar Rp 100 ribu untuk tiap kantongnya ia rasa sangat sesuai daripada harus mengotori lingkungan dengan plastik.

Menurutnya, sampah plastik merupakan sesuatu yang sulit terurai dan dampaknya sangat berpengaruh besar bagi kerusakan lingkungan jika tidak dikurangi.

"Iya jadi Rp 100 ribu itu menurut aku bisa lah untuk orang takut beli kantong plastik dan bawa kantong belanja sendiri. Aku sudah kebiasaan bawa tas besar jadi apa aja masuk. Jadi emang harus dimulai diri sendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Sebanyak 22 pemerintah kota berkomitmen menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar, guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. 22 kota tersebut, yaitu Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.

Kebijakan tersebut akan diuji coba pada 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sampai pada Juni mendatang, tepat saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kantong plastik berbayar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas