Penyidik Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ian Kasela
Aparat Unit III Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penipuan dan pelecehan seksual kepada pedangdut Rizka Ratu Selvira.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit III Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penipuan dan pelecehan seksual kepada pedangdut Rizka Ratu Selvira.
Kanit III Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiabudi, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah Rizka melaporkan musisi Ian Kasela ke Polda Metro Jaya.
"Atas laporan tersebut, kami masih melakukan penyelidikan atas dugaan perbuatan cabul. Untuk melengkapi alat-alat bukti," tutur Budi Setiabudi, Kamis (18/2/2016).
Untuk mendalami kasus penipuan dan pelecehan seksual, kata dia, penyidik memeriksa pelapor dan manajernya. Selain itu, Ian Kasela juga dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini.
Apabila menilai cukup alat bukti, maka penyidik melakukan gelar perkara. Jika terpenuhi alat bukti maka, Ian Kasela akan naik status sebagai tersangka kasus tersebut.
Namun, kalau tak terpenuhi dua alat bukti maka bisa saja hasil gelar perkara dilakukan pendalaman kembali atau dihentikan penyidikan karena tak cukup bukti atas laporan itu.
"Kami masih melakukan pendalaman, adanya persesuaian alat bukti atas kasus itu, sesuai aturan KUHAP lagi, maka kami akan gelar perkara peningkatan status tersangka," kata dia.