Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Mengurung Diri Sejak Lapor Dicabuli Saipul Jamil, Kondisi DS Mulai Membaik

Sempat Mengurung Diri Sejak Lapor Dicabuli Saipul Jamil, Kondisi DS Mulai Membaik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sempat Mengurung Diri Sejak Lapor Dicabuli Saipul Jamil, Kondisi DS Mulai Membaik
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga hari setelah peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil (SJ) terhadap DS, membuat DS menjadi trauma.

Alhasil selama beberapa hari, DS kerap mengurung diri di kamar dan tidak lagi berkomunikasi. Sikap DS ini sempat membuat khawatir kedua orangtuanya.

Namun berangsur-angsur dengan pendekatan, DS mulai kembali pulih dari trauma, bisa diajak komunikasi dan tidak lagi mengurung diri di kamarnya.

"Kemarin sempat mengurung diri, tapi hari Minggu sudah bisa komunikasi. Sudah mulai baik kondisinya," beber Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum dari DS saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/2/2016).

Osner menambahkan pihaknya berharap DS mulai minggu ini bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Termasuk bisa bersosialisasi dan bisa kembali bersekolah.

Untuk diketahui, Saipul Jamil dilaporkan oleh DS ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/2/2016) pagi, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap DS (17)

Berita Rekomendasi

Beberapa jam setelah dilaporkan ke polisi, Polsek Kelapa Gading lalu mengamankan Saipul dari kediamannya dan diperiksa intensif. Hingga akhirnya Saipul ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini didasari pada ditemukannya beberapa bukti kuat seperti keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.

DS merupakan fans dari Saipul dan sebelum kejadian, DS sempat tiga kali bertemu dengan Saipul. ‎Kini Saipul ditahan di Polsek Kelapa Gading.

Saipul dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas