Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Promotor Konser EXO Akan Dipanggil KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil pihak promotor konser boy band asal Korea Selatan, EXO
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil pihak promotor konser boy band asal Korea Selatan, EXO terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pihak sekuriti promotor.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota (Tribunnews.com Grup), sejumlah penonton konser boy band asal Korea Selatan EXO beberapa hari belakangan mencurahkan kejengkelan mereka di media sosial terhadap promotor konser tersebut.
Para wanita muda berusia belasan tahun hingga 20-an ini mengaku mendapat pelecehan seksual dari sekuriti konser. Konser bertajuk EXO'luXion itu sendiri digelar pada 27 Februari lalu di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Kami akan panggil pihak promotor untuk meminta penjelasan mereka soal dugaan pelecehan seksual terhadap para penonton konser kemarin untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya, " kata Komisioner KPAI, Rita Pranawati.
Rita menambahkan, pihaknya juga masih menunggu laporan lebih lanjut dari korban-korban yang lain.
KPAI, kata Rita, juga mengimbau para orangtua agar menanyakan ke anak-anak mereka, apakah mereka juga mengalami pelecehan seksual atau tidak.
"Tolong segera melapor kalau memang ada yang jadi korban. Kejadian ini jelas traumatik sekali buat mereka, jadi harus ditangani. Apalagi kalau korbannya anak dibawah umur, " kata Rita. (kar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.