Stuart Collin Minta Sebelum Putusan Cerai Sudah Ada Kesepakatan Hak Asuh Anak
Sementara itu, setelah Stu dan kuasa hukumnya meninggalkan kediaman Risty, Resty ingin sebaliknya
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan Stuart Collin dengan anak kandungnya, Arkana Rafif Bisyari di kediaman Risty Tagor juga untuk membicarakan soal hak asuh anak.
Stuart meminta kepada Risty agar soal hak asuh anak dapat disepakati sebelum sidang putusan cerai yang akan terjadi pada 24 Maret mendatang.
"Nanti sebelum adanya putusan, kita berharap sudah ada kesepakatan gimana hak asuh anak," ucap kuasa hukum Stu, Denny Lubis ketika ditemui di kediaman Risty, kawasan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3/2016).
Denny mengatakan, pembahasan soal hak asuh anak nantinya, semoga bisa segera diselesaikan antara kuasa hukum Stu dengan kuasa hukum Risty.
"Soal hak asuh anak dan lain-lain, nanti sepakat ketemu melalui kuasa hukum. Tapi yang penting tadi ayah sudah ketemu anak, obati rasa rindu," lanjutnya.
Sementara itu, setelah Stu dan kuasa hukumnya meninggalkan kediaman Risty, Ina Rachman menuturkan jika kliennya ingin pembahasan soal hak asuh anak dibahas setelah sidang putusan cerai ditetapkan majelis hakim.
"Berdasarkan Risty titipkan sama saya, bicara anak nanti setelah putusan. Sebelum putusan Stu pengen ketemu doang ya udah tunggu putusan. Putusan kan tanggal 24 Maret. Ya udah tinggal menghitung hari. Insyaallah nggak diundur," tandas Ina.