Pria Ini Melihat Perselingkuhan Suami Cathy Sharon
Saksi tersebut, menurut perkataan Fajri, menyaksikan secara langsung Eka Kusuma, suami Cathy, bersama seorang perempuan di suatu tempat
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada sidang cerai yang telah dilangsungkan pada Senin (14/03/2016) siang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pihak Cathy Sharon menghadirkan seorang saksi mata dugaan perselingkuhan suaminya.
Mewakili Cathy yang saat itu berhalangan hadir, Fajri Yusuf Herman, kuasa hukumnya, membeberkan mengenai hal tersebut.
"Agenda masih saksi dari kami, tergugat, terakhir satu orang, atas nama Jovan Bramantyo," ujar Fajri.
Saksi tersebut, menurut perkataan Fajri, menyaksikan secara langsung Eka Kusuma, suami Cathy, bersama seorang perempuan di suatu tempat di kawasan Jakarta Pusat.
"Tadi saksi bilang, yang dia lihat di tempat umum, penggugat kerap kali terlihat dengan perempuan yang disebut berulang-ulang kali, baik di ruang persidangan atau di luar persidangan," tuturnya.
Kejadian tersebut dilihat sang saksi sekitar Desember 2015 lalu sebanyak lebih dari tiga kali pada hari yang berdekatan.
Selain berkisah, Jovan juga membawa dan memperlihatkan bukti berupa foto yang diambilnya ketika peristiwa itu terjadi.
"Mereka terlihat di waktu-waktu yang tidak selayaknya dan bukan lokasi yang umum," ucap Fajri menanggapi pertanyaan apakah Eka dan perempuan tersebut terlihat mesra.
Kendati bukan merupakan orang asing bagi Cathy, sang kuasa hukum enggan menyampaikan apakah Cathy mengenal perempuan tersebut atau tidak.
Kuasa hukum Cathy juga enggan membeberkan apakah Eka menampik atau mengiyakan tuduhan perselingkuhan tersebut.
Pekan depan, Senin (21/03/2016), sidang perceraian akan kembali digelar dengan agenda mendatangkan bukti tambahan dari kedua belah pihak.