Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Ini Kronologis Penangkapan Imam dan Erik Pemilik Sabu Satu Kilogram

Polisi menyanggong di kos tersangka mulai pukul 16.00 Wita, akhirnya pukul 01.00 Wita, pada Senin 21 Maret 2016, tersangka masuk ke rumah kos.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ini Kronologis Penangkapan Imam dan Erik Pemilik Sabu Satu Kilogram
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga
Sat Nakorba Polresta Denpasar‎ mengamankan dua orang yakni Imam (34) kos di Jalan Dewata Sidakarya, Denpasar, Bali dan Erik (35) kos di Jalan Dewata, Panjer Denpasar Bali 

Transaksi pertama itu dilakukan oleh Imam dan J pada bulan Januari di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, Bali, kemudian di bulang Februari di sebuah hotel di Jalan Mahendradatta, dan yang terakhir mengambil di sebuah hotel di Jalan Pendidikan, Sidakrya, Denpasar.

"Modusnya mengambil pesanan itu di sebuah kamar hotel," papar Artana.

Tak berselang lama, kedua tersangka diamankan di kosnya. Dan didapati dari Imam polisi menyita SS seberat 849,14 gram dan esktasy 25 butir seberat 10,29 gram.

Sedangkan, dari Erik, polisi menyita SS sedikitnya 50,26 gram. Yang totalnya, ialah sekitar Rp 1,6 Miliar.

"Dari tangan tersangka itu asumsinya sudah menyelamatkan 4550 orang dengan pemakaian 1 orang sekitar 0,2 gram Shabu," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas