Ini Kronologis Penangkapan Imam dan Erik Pemilik Sabu Satu Kilogram
Polisi menyanggong di kos tersangka mulai pukul 16.00 Wita, akhirnya pukul 01.00 Wita, pada Senin 21 Maret 2016, tersangka masuk ke rumah kos.
Penulis:
I Made Ardhiangga
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga
Sat Nakorba Polresta Denpasar mengamankan dua orang yakni Imam (34) kos di Jalan Dewata Sidakarya, Denpasar, Bali dan Erik (35) kos di Jalan Dewata, Panjer Denpasar Bali
Transaksi pertama itu dilakukan oleh Imam dan J pada bulan Januari di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, Bali, kemudian di bulang Februari di sebuah hotel di Jalan Mahendradatta, dan yang terakhir mengambil di sebuah hotel di Jalan Pendidikan, Sidakrya, Denpasar.
"Modusnya mengambil pesanan itu di sebuah kamar hotel," papar Artana.
Tak berselang lama, kedua tersangka diamankan di kosnya. Dan didapati dari Imam polisi menyita SS seberat 849,14 gram dan esktasy 25 butir seberat 10,29 gram.
Sedangkan, dari Erik, polisi menyita SS sedikitnya 50,26 gram. Yang totalnya, ialah sekitar Rp 1,6 Miliar.
"Dari tangan tersangka itu asumsinya sudah menyelamatkan 4550 orang dengan pemakaian 1 orang sekitar 0,2 gram Shabu," tukasnya.
Berita Populer
Baca tanpa iklan