Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bella Shofie Sempat Tertawa Saat Komentari Mangkirnya Suryono di Sidang Cerai Perdana

Ditemui usai sidang cerai perdananya tersebut, Bella juga berharap proses perceraiannya cepat diselesaikan.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Bella Shofie Sempat Tertawa Saat Komentari Mangkirnya Suryono di Sidang Cerai Perdana
Regina KR/Tribunnews.com
Bella Shofie usai menghadiri sidang cerai dengan Suryono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Rabu (23/03/2016) siang, 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai perdana Bella Shofie telah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Rabu (23/03/2016) siang, tanpa kehadiran pihak suami, baik Suryono maupun kuasa hukumnya.

Terkait mangkirnya pihak Suryono, Bella mengaku tak perlu bertanya-tanya.

"Ngapain ada tanda tanya? Ikutin prosedur aja gitu karena ini sudah jauh terjadi," ujar Bella diselingi tawa.

Ditemui usai sidang cerai perdananya tersebut, Bella juga berharap proses perceraiannya cepat diselesaikan.

"Intinya, semoga semua cepat kelar. Kami kan pisahnya baik-baik," ucapnya.

Menurut Herdian Saksono, kuasa hukum Bella, oleh sebab mangkirnya pihak Suryono tersebut, sidang perceraian mereka pun ditunda hingga 20 April 2016 mendatang.

Berita Rekomendasi

Padahal, kedatangan pihak Suryono dibutuhkan supaya jelas gugatan atau permohonan cerai siapa yang akan diproses.

Pasalnya, gugatan atau permohonan cerai dari kedua belah pihak dikabulkan oleh pihak PA Jaksel.

"Bingung juga ini tadi di dalam ada dua kali sidang. Yang pertama, sidang kami sebagai penggugat. Yang kedua adalah sebagai termohon. Sebab, belum ada keterangan dari pihak lawan yang menentukan apakah kami yang disuruh mundur atau mereka yang mundur," tutur Herdian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas