Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Risty Tagor Datangi KPAI Klarifikasi Aduan Stuart Collin

Datang bersama kuasa hukum, ibunda, nenek, dan asisten, Risty hanya tersenyum kepada para awak media.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Risty Tagor Datangi KPAI Klarifikasi Aduan Stuart Collin
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Aktris Risty Tagor bertandang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (06/04/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Risty Tagor bertandang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (06/04/2016).

Kedatangannya tersebut untuk kepentingan klarifikasi pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan Stuart Collin, mantan suami Risty, kepada pihak KPAI.

"Kedatangan Risty sebagai tindak lanjut pengaduan Stuart, yakni untuk memberikan tambahan penjelasan. KPAI langsung melakukan proses klarifikasi kepada Risty terkait beberapa hal yang diadukan Stuart," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am.

Ketika itu Asrorun ditemui di KPAI,  Menteng, Jakarta Pusat, setelah pertemuan dengan Risty usai.

"Secara umum, ada tiga hal yang diklarifikasi, yakni akses bertemu, terkait pengasuhan, dan kelayakan menjadi pengasuh," lanjut Asrorun.

Selain itu, mereka juga membahas rencana mediasi bagi Risty dan Stuart terkait permasalahan pengasuhan anak.

Berita Rekomendasi

Sayangnya, ketika baru saja tiba di KPAI, Risty yang tampak segar dengan jilbab kuning dan gaun hijau bercampur biru, enggan melontarkan sepatah kata pun.

Datang bersama kuasa hukum, ibunda, nenek, dan asisten, Risty hanya tersenyum kepada para awak media.

Ketika akan pulang pun Risty sengaja keluar melalui pintu lain agar tak bertemu dengan awak media.

Sebelumnya, pada Jumat (01/04/2016) lalu, Stuart dan kuasa hukum mengadukan kepada KPAI mengenai permasalahan hak asuh anak yang dirasa belum dilakukan secara adil oleh Risty.

"Soal hak asuh anak belum ada kepastian. Pihak Risty bilang soal itu akan dibicarakan 7 hari pascaputusan, tapi tidak ada niat baik dari pihak Risty," ujar kuasa hukum Stuart, Denny Lubis ketika ditemui di kantor KPAI saat itu.

Tidak hanya itu, pihak Stuart juga menilai bahwa ada indikasi dirinya tidak diperbolehkan bertemu secara leluasa dengan Arkana Rafif Bisyari, anak hasil pernikahannya dengan Risty.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas