Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Penganiayaan Tamara Bleszynski
Tamara tak terima perlakuan seorang berinisial WS yang menjambak rambutnya. Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Artis kenamaan Indonesia, Tamara Bleszynski mendatangi Mapolsek Kuta Utara, Kamis (14/4/2016) malam.
Tamara tak terima perlakuan seorang berinisial WS yang menjambak rambutnya. Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Sudah tiga saksi kami periksa saat ini. Dan ini masih kumpulkan bukti-bukti. Jika sudah lengkap, kami akan panggil terlapor," ujar Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Artha Ariawan kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Jumat (15/4/2016) melalui sambungan telepon seluler.
Tiga saksi yang diperiksa kata Wayan Artha, adalah korban (Tamara), teman korban dan masyarakat sekitar lokasi kejadian.
"Kami juga sudah melakukan visum. Dan ini tinggal mendalami keterangan saksi-saksi itu dan juga bukti dari visum yang akan keluar," ujarnya.
"Untuk laporan dari korban sekitar pukul 20.00 Wita yang kami terima," imbuhnya.
Tamara mengunggah keluhan penganiayaan yang dialaminya itu di akun instagram tamarableszynskiofficial.
Dalam cuitannya itu, Tamara mengatakan " Malam ini sy berada di Polsek Kuta Utara. Melaporkan penganiaan yang dilakukan seseorang berinisial WS. Org tersebut, terus menerus mengancam sy dan anak saya di Echo Beach, Canggu. Teman2 hati2 bila ke Canggu Echo Beach, karena org tersebut sering terlihat di Echo Beach, Canggu. Mudah-mudahan Bali bisa aman kembali dan hukum bisa ditegakkan. #canggu #echobeach #polsekkutautara #bali.
Dalam postingannya itu, Tamara mengenakan pakaian putih dan sudah 784 orang menyukai itu dan 84 komentar yang kebanyakan mendukung.
Bahkan, akun atas nama togarstumorang menyatakan 'apa perlu bantuan mba. Sy smp di inbox. Mbak karina tapi gak ada kelanjutannya semalam... maaf ikut prihatin yaa mba,".
Kompol I Wayan Artha mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban. Mengenai olah TKP (Tempat kejadian perkara) sudah dilakukan.
"Sudah kami lakukan olah TKP, pemeriksaan korban dan visum. Tapi kami masih perlu dalami," tandasnya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.