Disebut Akan Berdamai, Tamara Bleszynski Belum Cabut Laporannya di Kepolisian
Polisi masih terus mendalami dugaan penganiayaan pada artis Tamara Bleszynski.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Polisi masih terus mendalami dugaan penganiayaan pada artis Tamara Bleszynski.
Meski I Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40), warga Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kuta Utara, Bali yang diduga melakukan penganiayaan tersebut mengaku diajak berdamai, polisi memastikan Tamara tidak mencabut laporannya.
Terkait dengan upaya damai seperti yang dituturkan Sobrat tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Pol Zulkipli Ritonga mengatakan, tidak memiliki kewenangan menjawab apakah Tamara mengupayakan perdamaian dengan Sobrat.
Sebab ranah tersebut ada pada pribadi mereka.
“Kalau damai sih sah-sah saja, itu tergantung mereka. Tapi saat ini, Tamara tidak ada mencabut berkas laporannya,” ucapnya
Sampai sekarang, sejumlah saksi telah dimintai keterangan Polsek Kuta Utara.
Polisi akan memanggil terlapor,
“Belum ada perkembangan. Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi dan hasil visum. Senin (25/4) ini kami akan memanggil terlapor," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Pol Zulkipli Ritonga, Sabtu (23/4/2016).
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan hasil visum.
Dia sendiri belum mengetahui sampai kapan pendalaman ini akan berlangsung.