Polisi Belum Terima Hasil, Pihak Jupiter Fortissimo Klaim Dokter BNN Beri Persetujuan Rehabilitasi
Fransisca juga menyebut Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta, sebagai tempat akan direhabilitasinya Jupiter.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jupiter Fortissimo disebut telah mendapat persetujuan untuk direhabilitasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal itu dikatakan Fransisca Indrasari selaku kuasa hukum Jupiter.
Fransisca juga menyebut Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta, sebagai tempat akan direhabilitasinya Jupiter.
"Dokter BNN sudah memberikan persetujuan (rehabilitasi) untuk Jupiter dirawat di RSKO Fatmawati," ujar Fransisca melalui aplikasi pesan berbalas, Kamis (12/5/2016).
Ia mengatakan pula, rehabilitasi Jupiter akan dimulai pada satu atau dua hari mendatang.
Namun, keterangan yang diberikan Kapolsek Metro Tamansari AKBP Suhermato berbeda. Suhermanto mengaku belum menerima hasil assessment dari BNN.
"Kami belum terima hasil assesment dari BNN. Kita tunggu saja hasilnya. Kami usahakan cepat, nanti dikoordinasikan dengan BNN. Mungkin besok (akan keluar hasilnya)," tutur Suhermanto kepada Tribunnews ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/5/2016).
Kini, Jupiter kembali mendekam di sel tahanan Polsek Metro Tamansari, Jakarta.
Sebelumnya, pada Selasa (10/5/2016) dini hari lalu, Jupiter diringkus petugas Polsek Metro Tamansari saat kedapatan baru saja menerima narkoba jenis sabu di tempat karaoke.
Ia pun kini telah berstatus tersangka dan dikenai Pasal 114 112 dengan ancaman hukuman 5--20 tahun penjara.