Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Belum Terima Hasil, Pihak Jupiter Fortissimo Klaim Dokter BNN Beri Persetujuan Rehabilitasi

Fransisca juga menyebut Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta, sebagai tempat akan direhabilitasinya Jupiter.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Belum Terima Hasil, Pihak Jupiter Fortissimo Klaim Dokter BNN Beri Persetujuan Rehabilitasi
TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTHI ROSARY
Jupiter Fortissimo tiba di BNN untuk menjalani assessment, Kamis (12/5/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jupiter Fortissimo disebut telah mendapat persetujuan untuk direhabilitasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal itu dikatakan Fransisca Indrasari selaku kuasa hukum Jupiter.

Fransisca juga menyebut Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta, sebagai tempat akan direhabilitasinya Jupiter.

"Dokter BNN sudah memberikan persetujuan (rehabilitasi) untuk Jupiter dirawat di RSKO Fatmawati," ujar Fransisca melalui aplikasi pesan berbalas, Kamis (12/5/2016).

Ia mengatakan pula, rehabilitasi Jupiter akan dimulai pada satu atau dua hari mendatang.

Namun, keterangan yang diberikan Kapolsek Metro Tamansari AKBP Suhermato berbeda. Suhermanto mengaku belum menerima hasil assessment dari BNN.

Berita Rekomendasi

"Kami belum terima hasil assesment dari BNN. Kita tunggu saja hasilnya. Kami usahakan cepat, nanti dikoordinasikan dengan BNN. Mungkin besok (akan keluar hasilnya)," tutur Suhermanto kepada Tribunnews ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/5/2016).

Kini, Jupiter kembali mendekam di sel tahanan Polsek Metro Tamansari, Jakarta.

Sebelumnya, pada Selasa (10/5/2016) dini hari lalu, Jupiter diringkus petugas Polsek Metro Tamansari saat kedapatan baru saja menerima narkoba jenis sabu di tempat karaoke.

Ia pun kini telah berstatus tersangka dan dikenai Pasal 114 112 dengan ancaman hukuman 5--20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas