Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

'Curhat Dong, Bang Saipul Jamil'

Saipul Jamil (35) "berprofesi" sebagai penampung curahan hati (curhat) rekan-rekannya sesama tahanan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 'Curhat Dong, Bang Saipul Jamil'
Warta Kota/Nur Ichsan
YAKIN DAPAT KEADILAN - Saipul Jamil saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pelecehan seksual dengan dirinya sebagai terdakwa, Senin (9/5). Sidang mengagendakan jawaban jaksa penutut umum terhadap eksepsi kuasa hukum terdakwa. Pada kesempatan itu Ipul mengharapkan akan mendapat keadilan di mata hukum. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM - Di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) "berprofesi" sebagai penampung curahan hati (curhat) rekan-rekannya sesama tahanan.

"Semua, rata-rata, banyak yang curhat ke saya. Saya jadi tempat curhat di sana. 'Curhat dong, Bang,' gitu. He-he-he," cerita Saipul dari dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/5/2016).

Saipul melanjutkan, masalah mereka beragam. Ada yang curhat karena dilupakan keluarga, ditinggalkan pasangan hidup, hingga digugat cerai.

"Saya ngalamin banget di rutan, banyak yang nasibnya sama kayak saya. Di sana banyak sekali pasangan hidupnya, saudara-saudaranya, enggak ada yang setia gara-gara dia dipenjara," ujarnya.

Bahkan, Saipul juga mengatakan, ada tahanan yang mengaku bahwa anaknya seakan sudah melupakannya karena tak pernah datang mengunjunginya.

"Padahal, orang di dalam situ, mau salah atau tidak, mereka butuh perhatian. Disambangin, ditengokin, dijengukin. Bahkan, ada orang yang, mereka pasangan suami istri di sana, itu istrinya ngasih surat cerai, minta diceraikan. Ya Allah, mereka lupa bahwa ini adalah ujian dunia," tuturnya.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Februari 2016, atas laporan dugaan pencabulan terhadap DS (17).

Berita Rekomendasi

Senin ini, Saipul menjalani sidang di PN Jakarta Utara dengan agenda putusan sela. Dalam sidang itu, majelis hakim pengadilan tersebut menolak eksepsi atau bantahan yang diajukan oleh Saipul.

Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas