Jupe Ingin Tahu di Bagian Mana Lagunya Dianggap Tak Pantas
Jupe meminta komisi penyiaran untuk menyampaikan secara langsung keberatan mereka sebelum melarang lagunya diputar di sejumlah radio dan televisi.
Editor: Anita K Wardhani
TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Julia Perez alias Jupe meminta komisi penyiaran untuk menyampaikan secara langsung keberatan mereka sebelum melarang lagunya diputar di sejumlah radio dan televisi.
Seperti diketahui, lagu Jupe ini satu dari 13 lagu dangdut yang dilarang Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID diputar di radio dan televisi lokal di Jawa Barat, karena dianggap mengandung konten pornografi.
Jupe meminta dirinya diberitahu, mana yang harus diubah.
"Saya meminta pihak terkait bicara langsung, kasih notification gitu, jadi saya tahu mana yang harus diubah, agar kita sama–sama cerdas, yang mana yang sekarang menurut mereka tidak pantas, kasih tahu saya, ini udah era canggih, main fair aja," ujarnya seperti dikutip Tribunnews.com dari BBC Indonesia.
Mantan istri Gaston Castani ini mengaku telah merombak salah satu lagunya setelah diprotes karena dianggap vulgar.
“Kita membicarakan sesuatu itu harus yang update, saya akan terus disomasi terus tiap tahun dengan lagu ini, padahal saya sudah tobat, " ucap Jupe seperti dikutip dari BBC Indonesia.
Jupe mengatakan semua lagu ada unsur, balik lagi ke paradigma masing-masing.
"Kata bercinta itu kan kalau dalam lagu pop itu kan biasa dinyanyiin, kita udah tahu larinya ke mana, satu malam, dicium itu harus adil semuanya," katanya.
Sementara untuk lagu Jupe Paling Suka 69, dia mengaku tak pernah menyanyikannya di televisi.
Lagu-lagu yang dilarang diputar di radio dan televisi lokal di Jawa Barat, yaitu Paling Suka 69 (Julia Perez), Simpanan (Zilvana), Wanita Lubang Buaya (Mirnawati), Hamil Sama Setan ( Ade Farlan), Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia MJ), Hamil Duluan (Tuty Wibowo), dan Apa Aja Boleh (Della Puspita).
Juga lagu Satu Jam saja (Zaskia Gotik), Mucikari Cinta (Rimba Mustika), Melanggar Hukum (Moza Kirana), Cowok Oplosan (Geby Go), Ga Zaman Punya Pacar Satu ( Lolita), dan Merem Merem Melek (Ellicya).
Selain pelarangan pemutaran lagu-lagu dangdut itu, dalam surat edaran yang dirilis pada 11 April ini, KPID Jawa Barat juga membatasi penyiaran terhadap 11 lagu, karena bermuatan konten dewasa.