Lagu Paling Suka 69 Jupe Dilarang, Geboy Mujaer Ayu Ting Ting Hanya Diputar Malam Hari
KPID Jawa Barat melarang 13 lagu dangdut diputar di radio dan televisi lokal di Jawa Barat, karena dianggap mengandung konten pornografi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melarang 13 lagu dangdut diputar di radio dan televisi lokal di Jawa Barat, karena dianggap mengandung konten pornografi.
Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, mengatakan pelarangan ini berdasarkan laporan dan pemantauan mengandung unsur pornografi dan seksualitas, serta di khawatirkan berdampak negatif bagi masyarakat.
“Berdasarkan hasil pantauan dan penertiban tersebut, kami analisis ternyata ada beberapa lagu, yang terutama disiarkan di Jawa barat, melanggar pasal-pasal pedoman perilaku siaran, antara lain berdasarkan pasal 20 itu yang melarang program siaran dan video klip yang menampilkan judul atau lirik yang bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks,” jelas Dedeh.
Lagu-lagu yang dilarang diputar di radio dan televisi lokal di Jawa Barat, yaitu Paling Suka 69 (Julia Perez), Simpanan (Zilvana), Wanita Lubang Buaya (Mirnawati), Hamil Sama Setan ( Ade Farlan), Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia MJ), Hamil Duluan (Tuty Wibowo), dan Apa Aja Boleh (Della Puspita).
Juga lagu Satu Jam saja (Zaskia Gotik), Mucikari Cinta (Rimba Mustika), Melanggar Hukum (Moza Kirana), Cowok Oplosan (Geby Go), Ga Zaman Punya Pacar Satu ( Lolita), dan Merem Merem Melek (Ellicya).
Selain pelarangan pemutaran lagu-lagu dangdut itu, dalam surat edaran yang dirilis pada 11 April ini, KPID Jawa Barat juga membatasi penyiaran terhadap 11 lagu, karena bermuatan konten dewasa.
Lagu-lagu itu hanya boleh diputar malam hari setelah pukul 22.00 WIB. Antara lain lagu, Belah Duren (Julia Perez) Geboy Mujaer (Ayu Ting Ting), Cinta Satu Malam dan Aw Aw yang dilantunkan Melinda.
Penyanyi dangdut Julia Perez yang dua lagunya dianggap vulgar mengatakan telah merombaksalah satu lagunya setelah diprotes pada 2012 lalu .
“Kita membicarakan sesuatu itu harus yang update , saya akan terus disomasi terus tiap tahun dengan lagu ini, padahal saya sudah tobat, semua lagu ada unsur, balik lagi ke paradigma masing-masing, kata bercinta itu kan kalau dalam lagu pop itu kan biasa dinyanyiin, kita udah tahu larinya ke mana, satu malam, dicium itu harus adil semuanya," katanya.
Julia Perez
Julia Perez mengatakan KPID Jabar harus adil dan meneliti lagu lain.
Pelarangan lagu-lagu yang dianggap berlirik vulgar ini tak hanya dilakukan oleh KPID Jawa Barat. KIPD NTB dan KPI Pusat pernah mengeluarkan larangan serupa pada 2012 lalu terhadap sejumlah lagu dangdut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.