Kalau Ditilang Polisi, Reza Rahadian Ogah Menyogok
Reza Rahadian (29) baru mengetahui arti surat tilang merah dan biru, setelah Prisia Nasution (32) menceritakan hal tersebut.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Rahadian (29) baru mengetahui arti surat tilang merah dan biru, setelah Prisia Nasution (32) menceritakan hal tersebut.
Walaupun baru mengetahui mengenai surat tilang tersebut, Reza --panggilan akrap Reza Rahadian-- tetap menyadari kesalahannya jika melanggar lalu lintas.
"Kalau saya melanggar gitu salah puter balik dan ditilang sama polisi, yaudah saya ditilang tanpa menyogok saya terima itu," kata Reza kepada wartawan ketika menghadiri acara 'Grand Final Police Movie Festival' di XXI Epiwalk Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016).
Prisia Nasution, yang hadir juga dan di wawancara dalam waktu yang bersamaan menjelaskan kalau budaya sogok menyogok itu pun berasal dari masyarakat Indonesianya sendiri.
Karena tidak ingin ditilang oleh polisi, maka masyarakat mengupayakan menempuh jalur damai agar masalah cepat selesai.
"Sebenarnya kan gampang kita tinggal meminta slip biru kepada polisi dan membayarkannya ke bank itu simpel," kata Prisia kepada wartawan.
Pia --panggilan Prisia Nasution-- menceritakan kalau slip merah untuk tilang kendaraan adalah ketika masyarakat ditilang dan melawan, maka masyarakat itu diberikan surat tilang berwarna merah.
"Iya surat tilang merah itu berarti melawan. Kalau melawan yah polisi memberikan surat tilang berwarna merah. Kalau aku sih selalu minta slip berwarna biru dan langsung dibayar ke bank," ucap Pia.
Mendengar penjelasan dari Pia, aktor tampan dan pemain film 'My Stupid Boss' itu pun baru menyadari dan akan mengikuti penjelasan dari Pia dikemudian hari.
"Hemm oke besok-besok langsung minta slip biru aja ke polisi kalau ditilang," kata Reza Rahadian.
Reza Rahadian dan Prisia Nasution digaet oleh pihak panitia 'Police Movie Festival' untuk menjadi juri, dalam Gradn Final festival tersebut.
Dalam 'Grand Final Police Movie Festival' yang tersaring sebanyak 10 film pendek dan 3 animasi ini, diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memperebutkan total hadiah Rp. 65 juta.
Acara tersebut pun ternyata berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara pada setiap tahunnya. Kabid Humas Mabes Polri, Boy Rafli menjelaskan kalau acara festival ini pun berbarengan dengan HUT Bhayangkara.
"Police Movie Festifal ke-3 ini berbarengan dengan HUT Bhayangkara ke-70 tahun. Awalnya kita sedang mempersiapkan perlombaan kontes foto, kemudian dibarengin dengan acara ini. Tapi, antusias masyarakat sangat besar," kata Boy Rafli melalui pidatonya.
Tentu Boy berharap, dengan ada nya 'Police Movie Festival', dapat menimbulkan simpatik masyarakat terhadap polisi dan juga menyampaikan nilai kalau polisi ingi sangat dekat dengan masyarakat Indonesia.
"Semoga nilai yang memperjuangkan nilai dan moral baik masyarakat ini, bisa memotivasi kepada masyarakat terhadap hal baik mengenai masyarakat melalui film ini," ujar Boy.
"Segala sesuatu kebaikan yang diungkap dalam film ini sesuatu hal yang baik bagi kepolisian. Ini lah yang kita pelajari apa lagi dari masyarakat. Ini menjadi faktor dan menyadarkan kita betapa pentingnya menyebar nilai kebaikan di sisi polisi," sambung Boy.
Lanjut Boy, acara ini pun menjadi sebuah masukan dan kritik bagi pihak kepolisian untuk terus berbenah dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Sisi lain film ini sebagai kritik dan masukan bagi polri dan kami senang. Ada sebuah kritikan kepada kepolisian dimana ada pelayanan yang kurang. Ini adalah rujukan bagi kita untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," kata Boy Rafli. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)