Kinerja Parfi Belum Maksimal Dimata Ki Kusumo dan Erna Santoso
Kinerja Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dibawah kepemimpinan Gatot Brajamusti dinilai buruk oleh sejumlah artis senior.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dibawah kepemimpinan Gatot Brajamusti dinilai buruk oleh sejumlah artis senior.
Selain Pong Harjatmo, Ki Kusumo dan Debby C Dewi, aktris kawakan Erna Santoso turut angkat bicara.
Menurut Erna, kepengurusan Parfi saat ini dianggap tak bersinar.
“Mungkin teman-teman anggota menyayangkan itu. Tidak ada kegiatan, tidak ada sinar,” ungkapnya saat menggelar aksi tabur bunga ke makam pendiri Parfi, Hj Fatmawati dan tokoh perfilman Usmar Ismail di TPU Karet Bivak, Kamis (28/7).
Karenanya, ibunda Ardina Rasti ini berharap Parfi bisa kembali ke masa jaya seperti ditahun 1956 silam.
“Bisa mengembalikan Parfi ke masa lalu 1956,” urainya.
Terkait Kongres Parfi yang digagas para aktor dan aktris senior, Erna Santoso sepenuhnya memberikan dukungan.
“Mudah-mudahan pada konggres yang akan datang terpilih pemimpin Parfi yang sesuai harapan, yang bisa membawa kemajuan Parfi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pong Harjatmo menilai kepemimpinan Parfi di tangan Aa Gatot Brajamusti sangat amburadul.
“Nggak ada prestasi, namanya tambah buruk. Pengurus yang hadir, coba diabsen. Saya yakin jarang datang. Tapi bukan Parfi saja, KFT (Persatuan Karyawan Film dan Televisi Indonesia) pun sudah amburadul,” tuturnya.
Senada disampaikan Ki Kusumo. Aktor sekaligus produser film ini malah menuding kepengurusan Parfi sekarang ilegal.
“Karena belum ada sertijab dari Ketua Parfi sebelumnya, Yeni Rahman ke yang baru. Mereka belum diakui Depkumham. Bicara organisasi kan harus diakui,” kata Ki Kusumo.
Aggota Parfi sekarang dikatakan Ki Kusumo tidak semua adalah artis film.
“Parfi itu organisasi profesi. Isinya harus artis film. Kalau orang di bidang lain yang masuk, apa jadinya Parfi. Kita bukan ingin bikin rumah, tapi bikin film maju. Kita butuh sertifikasi kalau kita artis,” jelas Ki Kusumo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.