Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gloria: 'Saya Tidak Memilih Perancis, Karena Darah dan Nafas Saya untuk Indonesia'

Gloria sempat menuliskan surat pernyataan bahwa dirinya merupakan warga negara Indonesia.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Gloria: 'Saya Tidak Memilih Perancis, Karena Darah dan Nafas Saya untuk Indonesia'
FACEBOOK/GLORIA NATAPRADJA HAMEL
Gloria Natapradja Hamel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib malang dialami oleh Gloria Natapradja Hamel.

Setelah sempat dinyatakan lolos menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Gloria kemudian digugurkan.

Alasannya, Gloria telah memiliki paspor Prancis, sehingga dia dianggap bukan warga negara Indonesia.

Namun sebelumnya Gloria sempat menuliskan surat pernyataan bahwa dirinya merupakan warga negara Indonesia.

Dalam surat itu, Gloria menyatakan, "Saya ditakdirkan terlahir dari perkawinan antara ibu saya yang bernama Ira Natapradja (Warga Negara Indonesia) dengan Ayah saya yang bernama Didier Hamel (Warga Negara Perancis)."

Lalu, Gloria menyatakan bahwa dirinya sejak lahir sampai saat ini tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SMP, dan SMA di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

"Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Perancis karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta," tertera dalam surat Gloria.

Kemudian, dikatakan pula, sesuai dengan pasal 4 huruf d UU No. 12 Tahun 2006, Gloria mengaku warga negara Indonesia, serta sesuai dengan pasal 21 UU No. 12 Tahun 2006, maka saya adalah Warga Negara Indonesia.

"Maka dengan ini saya menyatakan kepada yang mulia Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, saya warga negara Indonesia dan memilih kewarganegaraan Indonesia serta akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya," demikian pernyataan Gloria.

Berbeda dengan kasus Arcandra

"Pencoretan Gloria dari peserta Paskibraka adalah bentuk pelemahan spirit nasionalisme yang sudah tertanam di hati Gloria serta anak-anak Indonesia yang dilahirkan dari darah blasteran."


Demikian ditegaskan anggota DPR RI Masinton Pasaribu menilai penanganan status kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel yang digugurkan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016.

Karena dia mengingatkan penanganan kasus status kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar dengan Gloria Natapradja Hamel harus dibedakan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas