Pesona Pak Jaksa Ganteng di Sidang Jessica 'Meracuni' Netizen
Netizen tak hanya terfokus pada sosok terdakwa di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna, tapi juga kepada paras tampan Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM -- Netizen tak hanya terfokus pada sosok terdakwa di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna, tapi juga kepada paras tampan Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Jaksa ganteng ini bernama Shandy Handika.
Wajahnya selalu hadir di setiap persidangan kasus yang menyeret Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa.
Sosok Shandy dikenal oleh masyarakat lewat tayang langsung di televisi.
Apalagi, saat sidang yang digelar pada kali kesebelas lalu.
Netizen tak hanya terfokus pada sosok terdakwa di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna, tapi juga kepada paras tampan Jaksa Penuntun Umum (JPU). Shandy Handika, namanya.
Hastag #SidangJessica dibanjiri dengan pertanyaan mengenai sosok tersebut.
Ketegasan serta kecerdasan sang jaksa saat berhadapan dengan pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menambah daya tarik sendiri bagi para netizen.
Tapi sayangnya, netizen kecewa ketika memperhatikan jari manis sang jaksa yang sudah dilingkari dengan cincin.
Seperti yang ditulis akun @elisasurya60, "Pak Jaksa ganteng namanya Shandy Handika. Ganteng, cool, smart. Ditangan kanannya dah ada cincinnya. Penonton kecewa bung. #SidangJessica," katanya.
Netizen tak hanya terfokus pada sosok terdakwa di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna, tapi juga kepada paras tampan Jaksa Penuntun Umum (JPU). Shandy Handika, namanya.
Demikian pula akun @Vanny_Q10, "Pak jaksa yg keren ternyata sekarang udah pake cincin ya padahal minggu kemaren belom #SidangJessica," ujarnya.
"pak jaksa pak jaksa saya yg racunin pak.. racunin hati saya krna pesona bapak tuntut saya pak #SidangJessica," kata akun @eljistpap.
TribunnewsBogor.com melakukan penelusuran terkait pasangan dari jaksa Shandy.
Ternyata benar saja, dia sudah menikah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.