Rumah Gatot Brajamusti Digeledah Satuan Petugas Khusus
Polisi membentuk Satuan Petugas Khusus (Satgassus) untuk menggeledah rumah Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membentuk Satuan Petugas Khusus (Satgassus) untuk menggeledah rumah Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
Alasannya polisi mencari Narkoba dalam jumlah besar di rumah itu.
Tapi tak ada unsur kepolisian yang menangani Narkoba pada tim Satgassus tersebut.
Aa Gatot sebelumnya diringkus di Mataram, Lombok, NTB karena kepemilikan beberapa gram sabu.
Tapi kemudian polisi membentuk Satuan Petugas Khusus yang dikomando oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan dan Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi.
Polisi kemudian menerjunkan tim resmob Polda Metro Jaya untuk menggeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tim Resmob kemudian menggeledah lebih dulu rumah Aa Gatot pada Senin (29/8/2016).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Vivick Tjangkung, mengakui bahwa timnya datang belakangan ke rumah Aa Gatot.
Pihaknya, kata Vivick, menggeledah rumah itu lantaran ada info dari piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan soal sebuah rumah yang menyimpan Narkoba di dalamnya.
Rumah itu kemudian didatangi dan sudah ada polisi disana yang menggeledah.
"Saat kami datang, tim resmob sudah berada disana," ujar Vivick kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com (Tribunnews.com) saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, siang ini.
Pihaknya pun kemudian baru tahu bahwa rumah itu milik Aa Gatot setelah tiba di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, tak mau menjelaskan soal mengapa polisi sampai membentuk Satgassus untuk menggeledah rumah Aa Gatot.
Awi pun enggan menjelaskan apakah Satgassus itu ada dibawah Polda Metro Jaya atau Mabes Polri.
Namun Awi menjelaskan bahwa sebenarnya yang diincar polisi adalah Narkoba di dalam rumah itu.
"Sebab ada info ada Narkoba di dalam rumah itu," kata Awi ketika dihubungi Wartakotalive.com, siang ini.
Sementara soal temuan senjata api, amunisi, dan hewan langka di rumahnya hanya ikut diamankan karena benda-benda itu butuh ijin khusus.
"Ya akhirnya soal Senpi dan amunisi ditangani tim Resmob. Sedangkan soal temuan hewan langka diserahkan ke Reskrimsus," kata Awi.
Sedangkan untuk temuan bong dan alat-alat Narkoba, dibawa Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya akan diserahkan ke Polres Mataram.
Sementara itu, ketika Aa Gatot diringkus polisi di kamar hotel tempatnya menginap di Mataram, dia baru saja terpilih kembali sebagai Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk ke 2 kalinya.
Pemilihan itu dilangsung sejak 24 Agustus - 28 Agustus.
Aa Gatot diringkus pada Minggu (28/8/2016), pukul 23.00. Hanya sesaat setelah dirinya terpilih lagi.