Gatot Brajamusti Tiba di Rumahnya dengan Barkacama Hitam
Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Gatot Brajamusti tiba di kediamannya di Jalan Niaga Hijau X/6, Pondok Pinang berkacamata hitam.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Gatot Brajamusti tiba di kediamannya di Jalan Niaga Hijau X/6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pantaun Tribunnews.com, pada Kamis (1/9/2016) sekitar pukul 16.00 WIB, pria yang kerap disapa Aa Gatot itu tiba di kediamannya setelah melakukan sejumlah pemeriksaan di Polres Mataram, Lombok.
Menggunakan kacamata hitam, kaos kerah warna abu-abu serta tangan diikat menggunakan kabel sling, aa Gatot langsung digiring masuk kedalam kediamannya.
Tidak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulut pria berkumis tersebut. Hanya senyuman yang terlintas dari rawut wajah guru spiritual Reza Artemvia.
Gatot dibawa kediamannya untuk melakukan penggeledahan ulang di suatu ruangan yang hanya bisa diakses Gatot Brajamusti.
Sejumlah aparat kepolisian berseragam merah dan biru tua bertuliskan polisi pada bagian belakang serta Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung untuk mengawal jalannya pengeledahan di kediaman aa Gatot.
Diberitakan sebelumnya, satuan tugas gabungan kepolisian di Mataram menangkap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti pada Minggu (28/8/2016) malam.
Gatot ditangkap saat pesta sabu. Ia juga kedapatan menyimpan barang terlarang tersebut di sebuah kamar hotel di Mataram, Lombok.
Selain Gatot, lima orang lainnya termasuk Reza Artamevia dan Dewi Aminah (45) juga ikut diamankan pihak kepolisian setempat.