Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Senjata Api Kuno Kembali Ditemukan di Rumah Gatot

Senjata api tersebut terlihat kuno dan tergeletak di atas meja makan. Sejumlah maklat dari pemerintahan kota berada di sampingnya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Senjata Api Kuno Kembali Ditemukan di Rumah Gatot
TRIBUNNEWS.COM/ACOZ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menemukan sepucuk senjata api saat penggeledahan lanjutan di rumah Gatot Brajamusti, Jalan Niaga Hijau X nomor 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) petang.

Senjata api tersebut terlihat kuno dan tergeletak di atas meja makan. Sejumlah maklat dari pemerintahan kota berada di sampingnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal senjata api tersebut.

Namun, Ketua RW setempat, Louis Pakaila yang juga menjadi saksi penggeledahan mengakui melihat senjata api tersebut.

"Tadi saya lihat di atas meja makan ada senjata api. Itu bukan senjata punya polisi yang geledah. Kalau senjata polisi beda, agak panjang," ujar Louis usai menjadi saksi penggeledahan di lokasi.

Diberitakan, Gatot Brajamusti, istrinya yang bernama Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia dan beberapa temannya ditangkap di sebuah hotel di Mataram, NTB pada Minggu (28/8/2016) malam. Mereka ditangkap karena diduga baru saja pesta sabu.

Di lokasi polisi menemukan sejumlah alat hisap sabu, pipet, gorek gas hingga kondom.

Berita Rekomendasi

Sementara saat menggeledah rumahnya di Pondok Pinang, polisi juga sudah menemukan dua senjata api laras pendek dan seribu butir lebih peluru.

Selain itu, juga ditemukan 9,7 gram sabu, 2 pil ekstasi, empat bong, sejumlah pipet, sejumlah korek gas, harimau Sumatera yang diawetkan, elang Jawa, hingga alat bantu seks atau sex toys.

Hasil uji urine dan sample DNA terhadap Gatot menujukkan dirinya positif pernah mengonsumsi narkoba.

Polisi menjerat Gatot dengan tiga pasal tindak pidana, yakni penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan kepemilikan satwa yang dilindungi.

Adapun Gatot dibawa oleh polisi dari Mataram ke Jakarta adalah dalam rangka pengembangan ketiga kasus tersebut.

Di antaranya dengan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah karena ada dua brankas yang diduga menyimpan barang bukti, tak bisa dibuka oleh petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas