Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reza Artamevia: Saya Tidak Dalam Ketergantungan Apapun!

"Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat, dalam keadaan baik, tidak dalam keadaan sakit, tidak dalam keadaan ketergantungan apapun!"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Reza Artamevia: Saya Tidak Dalam Ketergantungan Apapun!
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Reza Artamevia saat tiba dikediamannya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Reza didampingi kuasa hukum serta keluarga menjelaskan kepada awak media terkait kasus narkotika yang melibatkan dirinya dan ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Artamevia akhirnya tiba di rumah orangtuanya, di kawasan jalan Margaguna I, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016) malam, sekitar pukul 20.00 wib. Reza yang menumpang mobil Honda Freed berwarna hitam itu sempat mengecoh pewarta karena memilih untuk masuk ke dalam rumah, melalui pintu samping.

Sesampainya di dalam rumah orangtuanya, Reza langsung mendapat pelukan hangat dari sang ayah, Adang Surachman Rachmat, dan beberapa kerabat yang sudah menunggu kedatangannya di Jakarta.

Didampingi anak keduanya, Aaliyah Massaid, Reza memberikan pernyataan terkait penangkapanya di Lombok, Minggu (28/8/2016) lalu.

"Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat, dalam keadaan baik, tidak dalam keadaan sakit, tidak dalam keadaan ketergantungan apapun!" tegas Reza saat dijumpai tabloidnova.com di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).

Pernyataan Reza tersebut mengacu kepada hasil tes urine yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, yang menyebutkan bahwa Reza negatif mengonsumsi narkoba.

Padahal, beberapa hari sebelumnya, Reza sempat menjalani tes urine di Mapolres Mataram, yang menyebutkan hasilnya adalah positif mengandung narkoba jenis sabu.

Kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, yang selama proses pemeriksaan di Lombok mendampingi, menyebutkan kalau Reza hanya seorang korban yang sudah sepantasnya direhabilitasi.

"Teh Reza adalah korban, bukan penjahat atau pelaku tindak pidana terhadap orang lain, makanya harus dilakukan rehabilitasi," kata Ramdan.

Penulis: Okki Margaretha

Berita Rekomendasi
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas