Korban Pemerkosaan Bawa Barang Bukti Foto Anak Gatot Brajamusti
Menurut keterangan C kepada penyidik, anak tersebut lahir pada tahun 2012. Di foto itu ada kemiripan antara anak dengan AA Gatot.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendukung laporan terkait dugaan pemerkosaan dan persetubuhan yang dilakukan AA Gatot Brajamusti, penasehat hukum C menyertakan barang bukti.
"Kami sudah menyerahkan beberapa barang bukti dan foto anak. Nanti polisi bakal tes DNA, hasil visum juga sudah. Kami membawa persyaratan administrasi soal umur C. Kami sudah melengkapi semua," ujar Penasehat Hukum C, Sudharmono Saputra, Jumat (9/9/2016).
C dan AA Gatot berhubungan selama rentan waktu 2007-2011. Menurut keterangan C kepada penyidik, anak tersebut lahir pada tahun 2012. Di foto itu ada kemiripan antara anak dengan AA Gatot.
"Iya, kami sertakan (foto anak,-red). Kami jadikan barang bukti. Secara kasat mata ada kemiripan memang. Anaknya laki-laki masih umur empat tahun," kata dia.
Sebelum melahirkan anak pada 2012, C pernah hamil pertama kali. DA, istri Gatot, pernah menyuruh C aborsi janin di daerah Jakarta Pusat, pada 2010.
Sementara itu, mengenai bukti pernah melakukan aborsi, kata dia, pihaknya akan melihat perkembangan penyidikan.