Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Saipul Jamil, Kendalikan Perkara dari dalam Penjara Sampai Diperas Jaksa

Saipul Jamil mengaku bisa menelepon dari dalam tahanan untuk mengkondisikan perkara yang menjeratnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengakuan Saipul Jamil, Kendalikan Perkara dari dalam Penjara Sampai Diperas Jaksa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil menghadiri sidang pra peradilan di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016). Saipul Jamil menjadi saksi sidang pra peradilan yang diajukan tersangka ott suap keringanan vonis panitera PN Jakarta Utara Rohadi melawan KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil mengaku bisa menelepon dari dalam tahanan untuk mengkondisikan perkara yang menjeratnya.

Tapi yang mengatur di luar penjara adalah kakaknya, Samsul Hidayatullah.

Untuk operasional tim kuasa hukum, Saipul mempercayakan pengurusan uang ke asistennya, Aminuddin.

Koordinasi itu dilakukan lewat komunikasi Hp.

"Anda bilang pernah melakukan komunikasi dengan Aminuddin?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya," jawab Saipul.

"Anda menggunakan telepon di Rutan?" tanya jaksa tidak percaya.

BERITA REKOMENDASI

"Saya dikasih Abang saya," jawab Saipul lagi.

"Sejak kapan Anda megang HP?" tanya jaksa mengejar.

"Di Rutan Cipinang," jawab penyanyi dangdut itu.

"Emangnya boleh memakai Hp di Rutan?" cecar jaksa.

"Engga boleh," jawab Saipul yang mengaku memakainya secara diam-diam.


"Emangnya nggak dirazia?" tanya jaksa mengejar kesaksian Saipul.

"Oh, dirazia. Hp saya diambil," jawab Saipul.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas