Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Transkrip Wawancara Mario Teguh di Televisi Jadi Bukti Kiswinar Lapor ke Polisi

Ario Kiswinar Teguh bersama sang ibunda, Aryani Soenarto, dan kuasa hukum berencana melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2016)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Regina Kunthi Rosary
zoom-in Transkrip Wawancara Mario Teguh di Televisi Jadi Bukti Kiswinar Lapor ke Polisi
dok Tribunnews.com
Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh 

Ferry berujar pula, ada tiga poin dalam laporan tersebut, yakni pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Penyiaran.

"Kami akan laporkan mengenai pencemaran nama baik berdasarkan 311 KUHP, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Penyiaran. Jadi, yang saya laporkan, Mario Teguh dan Pimpinan Redaksi Kompas TV," tutur Ferry.

Kemudian, Ferry juga memastikan Kiswinar dan ibundanya akan hadir pada penyampaian laporan tersebut.

"Datang, dong (Kiswinar dan ibunya). Kan serius. Harus (datang) Ibu Aryani, dong. Fitnahnya telak, kok, di Kompas TV," ucap Ferry.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas