Naga Lyla Ungkap Para Musisi Sempat Putus Asa Soal Pembajakan
Vokalis group band 'Lyla' senang pihak kepolisian mengadakan sosialisasi UU No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis group band 'Lyla' senang pihak kepolisian mengadakan sosialisasi UU No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
Bertemakan 'pengurusan lisensi lagu dan musik dalam usaha karaoke', Naga 'Lyla' berharap pertemuan ini dapat juga membangkitkan semangat para musisi yang sudah putus harapan dengan masalah pembajakan lagu.
"Tanggapannya, Ya luar biasa senang. Maksudnya ini para teman teman musisi pun sudah sempat yang putus harapan liat bajakan di mana mana sampai akhirnya 'udah bodo amat lah'," ujar Naga 'Lyla'.
"Tapi di Era yang sekarang pemerintahan udah ikut hadir udah ada forum-forum seperti ini yang bisa mendukung dan semangatnya ada lagi," lanjut Naga 'Lyla' usai menghadiri sosialisasi tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Naga 'Lyla' pada kesempatan tersebut juga menceritakan pengalaman band dan lagu ciptaannya yang dibajak atau diperbanyak secara bebas.
Sayangnya ia tidak bisa melakukan tindakakan apapun karena tidak ada prosedur dalam cara penanganan pembajakan musik.
"Wah kalau itu (pembajakan), mungkin sering ya, lapak pembajakan kan ada di mana-mana kalau kita ke mana mana ada lagu Lyla, saya juga sering dengarlah. Cuma itu tadi kita nggak bisa bertindak, harus ada prosedurnya," ungkapnya.
Lantas, Naga 'Lyla' berharap sosialisasi berwujud diskusi yang diikutinya dapat memenuhi hak yang didapatkan musisi dengan tidak adanya lagi pembajakan.
"Tadi kan sudah di jelaskan semuanya dikumpulkan seperti saat ini, dan disusun dengan baik mungkin yang belum terdata dengan rapi, dari juga disampaikan 'ayo kita ikut dari sekarang gratis semuanya clear'.