Reza Artamevia Hanya Direhabilitasi, Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Merasa Ada Diskriminasi
Achmad Rifai menyambangi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Achmad Rifai menyambangi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).
Dalam kesempatan itu pihaknya mempertanyakan status Aa Gatot yang bertolak belakang dengan Reza Artamevia.
"Kami tadi sampaikan beberapa hal termasuk kenapa ada diskriminasi hukum dalam proses penegakan hukumnya ini," ujar Rifai.
Kondisi tersebut tentu saja membuat Aa Gatot meradang. Pasalnya ia menjadi pesakitan di balik jeruji besi sementara Reza Artamevia hanya menjalani rehabilitasi.
Rifai pun menilai ada diskriminasi hukum yang dialami Aa Gatot.
"Ada yang sama-sama di situ, jelas dinyatakan positif, tetapi mereka masih bisa di luar, tetapi yang satu lagi sudah ditahan dan sebagainya. Ada diskriminasi perlakuan hukum," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai status Reza saat ini, Rifai enggan menjelaskan. Namun satu hal yang pasti seluruh proses hukum akan dijalankan secara bersama-sama.
"Saya tidak tahu statusnya dia. Tapi satu hal bahwa semua akan diproses, tadi disampaikan akan diproses secara sama-sama," tutupnya.
(Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)