Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gatot Brajamusti Diperiksa untuk Dalami Kasus Senjata Api Ilegal dan Human Trafficking

Budi menambahkan penyidik mendalami isu tersebut untuk membuka jaringan human trafficking dan narkoba, yang diketahui oleh Gatot Brajamusti.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Gatot Brajamusti Diperiksa untuk Dalami Kasus Senjata Api Ilegal dan Human Trafficking
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti ketika tiba di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terakit senjata api ilegal.

Hal tersebut langsung dibenarkan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto yang ditemui sebelum pemeriksaan Gatot berlangsung.

"Kami dari penyidik akan mendalami proses penyidikan senjata api. Karena kami akan melakukan pemberkasan  terhadap kasus senjata api," ujar AKBP Budi Hermanto, di gedung Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Budi menambahkan, selain mendalami serta melengkapi berkas kepemilikan senjata api ilegal, penyidik juga akan memintai keterangan dari Aa Gatot terhadap isu human trafficking yang dikatakan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Rifai.

"Kami juga akan mendalami terhadap statement yang disampaikan oleh kuasa hukumnya GB (Ahmad Rifai), yang mengatakan ada pihak yang akan membuka jaringan trafficking dan jaringan narkoba," lanjutnya.

Budi menambahkan penyidik mendalami isu tersebut untuk membuka jaringan human trafficking dan narkoba, yang diketahui oleh Gatot Brajamusti.

Berita Rekomendasi

"Makanya kami coba akan mendalami ini juga. Karena ini akan menjadi viral di masyarakat bahwa nantinya, kesaksian saudara GB akan membuka jaringan tersebut," imbuh Budi Hermanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas