Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gatot Brajamusti Urung Diperiksa Karena Kelelahan

"Aa Gatot capek perjalanan jauh, jadi tidak mungkin sekarang diperiksa. Tidak mungkin Aa Gatot diperiksa, karena pemeriksaan harus sehat," lanjutnya.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Gatot Brajamusti Urung Diperiksa Karena Kelelahan
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai bersama Kanit VI Subdit Resmob, Kompol Teuku Arsya Kadafi, di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).

Kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai mengatakan pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal terhadap kliennya ditunda.

"Kami meminta pemeriksaan ditunda. Ini untuk mencari kebenarannya sendiri," ujar Ahmad Rifai ketika ditemui di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).

"Aa Gatot capek perjalanan jauh, jadi tidak mungkin sekarang diperiksa. Tidak mungkin Aa Gatot diperiksa, karena pemeriksaan harus sehat," lanjutnya.

Ahmad Rifai menuturkan, demi melanjutkan pemeriksaan, Gatot sementara waktu diinapkan di Polda Metro Jaya selama pemeriksaan di Jakarta masih berlanjut.

"Untuk sementara Aa Gatot diinapkan di Polda. Pemeriksaan harus berjalan, tidak mungkin balik ke sana karena pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, penyidik telah menyita dua pucuk senjata api model Glock tipe 26 kaliber 9 milimeter dan Walther PPK kaliber 22 milimeter, berikut ratusan amunisi usai menggeledah rumah Gatot Brajamusti di Jalan Niaga Hijau C nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kemudian pihak Resmob Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa beberapa orang terkait kepemilikan senjata api Aa Gatot.

Salah satunya, Ary Suta yang merupakan penjabat BPPN dan disebut sebagai pihak meminjamkan senpi kepada Gatot. Sehingga beberapa orang terdekat Gatot telah diperiksa sebagai saksi terkait kepemilikan senpi.

Tidak hanya senjata api, petugas juga menyita satu paket Narkoba jenis sabu seberat 10 Gram. 30 jarum suntik, 9 alat isap, 7 cangklong, 39 korek gas, 3 kotak berisi 500 amunisi kaliber 9 militer, satu kotak berisi 765 amunisi jenis fiochini 32 auto, 1 harimau Sumatera yang sudah di offset dan 1 burung elang Jawa.

Gatot telah menjalani penahanan di Polda NTB terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas