Dewa 19 Batal Konser, Berapa Kerugiannya? Ini Jawaban Ahmad Dhani
Konseryang semula digelar 9 November di kota Jakarta dan 11 November di Palembang, lantaran secara tiba-tiba pihak polisi tidak mengizinkan konser.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah konser Dewa 19 terpaksa dibatalkan menyusul adanya laporan sejumlah relawan Jokowi yang mengatas namakan Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) terhadap musisi Ahmad Dhani.
Berapa kerugian yang dialami Ahmad Dhani?
Suami Mulan Jameela ini enggan mengatakan berapa besar kerugian materiil yang dialami dia bersama Dewi 19, atas pembatalan dua konser tersebut.
"Jangan dong rahasia, yang pasti lebih mahal dari Slank lah," kata Ahmad Dhani.
Mantan suami Maia Estianty ini mengatakan, sejak adanya laporan dari relawan Jokowi tersebut, konsernya batal di dua daerah.
"Baru dua konser ini (yang batal), tanggal 9 di Jakarta, tanggal 11 di Palembang. Itu November. Kita nggak tahu show Dewa yang Desember," imbuh Ahmad Dhani.
Calon Wakil Bupati Bekasi ini menuturkan, konser yang semula digelar 9 November di kota Jakarta dan 11 November di Palembang, lantaran secara tiba-tiba pihak polisi tidak mengizinkan konser tersebut.
"Tidak ada izin dari polisi, tiba-tiba polisi mencabut izinnya. Karena ada tekanan dari Projo katanya polisi," tutur Dhani.
Dhani mengaku heran, mengapa konsernya tak diizinkan.
Padahal, konsernya tergolong ekslusif.
"Saya nggak tahu kenapa dilarang sama Polisi. Itu kan konser Dewa eksklusif, tiketnya di atas Rp 1 juta, bukan konser di lapangan," ucap Dhani ketika ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Musisi sekaligus calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Indonesia, Joko Widodo pada saat demo besar, Jumat (4/11/2016) kemarin.
Pertanyakan Legal Standing
Seperti diketahui, sejumlah relawan Jokowi yang mengatasnamankan Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) langsung melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan terhadap Presiden.
Melalui kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah langsung memberikan klarifikasi soal laporan yang dilakukan Projo dan LRJ.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.