Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

CT Diminta Buktikan Gatot Brajamusti Lakukan Perkosaan

Kuasa hukum Gatot menyebut kliennya tidak lakukan pelecehan seksual terhadap CT. Sebab, peristiwa itu berlangsung saat keduanya sudah nikah siri.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti, enggan membicarakan lebih lanjut mengenai nikah siri kliennya dengan CT.

Ia hanya ingin menekankan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap CT yang dituduhkan kepada kliennya. 

"Kita tidak dalam kapasitas membicarakan nilai sirinya itu. Tetapi kita adalah membicarakan tentang dugaan adanya pelecehan seksual. Tentang ada perkosaan itulah yang harus dibuktikan," tegas Rifai, ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2016).

Rifai secara tegas menyatakan yang harus dibuktikan dalam perkara ini adalah dugaan perkosaan yang dilakukan Gatot. Bukan tentang pelaksanaan nikah siri dengan CT.

Ia menilai apa yang dilakukan Gatot terhadap CT, tidak dapat digolongkan sebagai aksi pelecehan seksual. Sebab, peristiwa itu berlangsung saat keduanya sudah menikah secara siri.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas