Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Restu Sinaga Minta Tak Dipindahkan Tempat Rehabilitasi

karena saat pemulihan (di Mitra Kencana) sudah dapat banyak pelajaran. Kalau melewati masa adaptasi lagi jadi berantakan

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Restu Sinaga Minta Tak Dipindahkan Tempat Rehabilitasi
Nurul Hanna/Tribunnews.com
Restu Sinaga dan pengacaranya, Jaswin Damanik usai sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang pembelaan, Aktor Restu Sinaga didampingi pengacaranya, Jaswin Damanik meminta agar tempat rehabilitasi dirinya tak dipindahkan.

Yakni dari Yayasan Mitra Kencana, ke panti rehabilitasi di kawasan Cibubur.

Sudah melewati masa rehabilitasi selama lima bulan di Yayasan Natura Mitra Kencana, restu menyayangkan jika dirinya dipindahkan ke Cibubur.

"Saya sih keberatan, karena saat pemulihan (di Mitra Kencana) sudah dapat banyak pelajaran. Kalau melewati masa adaptasi lagi jadi berantakan," kata Restu usai sidang pembelaan di Pbengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).

Dalam proses persidangan, pengacara Restu pun mengupayakan hal tersebut.

"Kami berharap agar Terdakwa tetap menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Mitra Kencana, karena terdakwa sudah mengalami progres yang cukup baik selama menjalani masa rehabilitasi di Yayasan Mitra Kencana," kata Jaswin Damanik di ruang sidang.

Berita Rekomendasi

Dalam nota persidangan, Jaswin juga meminta kepada Majelis Hakim agar Restu tidak dikenai hukuman pidana.

Jaswin meminta tuntutan 5 tahun penjara digugurkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas