Restu Sinaga Berniat Membuat Film Pendek, Konsepnya Ditulis Saat Jalani Rehabilitasi
Aktor Restu Sinaga sudah lima bulan menjalankan proses rehabilitasi, di Yayasan Natura Mitra Kencana, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Restu Sinaga sudah lima bulan menjalankan proses rehabilitasi, di Yayasan Natura Mitra Kencana, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Restu mengaku banyak menulis untuk mengisi waktu untuk mengusir kebosanan.
Tulisan-tulisan tersebut diniatkan Restu, untuk menjadi konsep sebuah film pendek.
"Saya menulis untuk buku, ide buat film pendek ada," kata Restu Sinaga saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).
Namun, Restu masih belum menegaskan seperti apa alur yang akan ia buat.
Pria berusia 42 tahun itu hanya menuturkan, ia menulis untuk mengusir kebosanan selama proses rehabilitasi.
Selain menulis, Restu juga banyak melakukan aktivitas demi memperbaiki ketenangan jiwanya.
"Di (panti rehabilitasi) ada program pelatihan nafas, introspeksi diri, diet dan pelajaran agama," kata dia.
Awal Desember lalu dalam sidang pembacaan tuntutan, Restu dikenai dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman 20 tahun penjara.
Namun, dalam sidang pembelaan Kamis (8/12/2016) kemarin, pengacara Restu yakni Jaswin Damanik mengupayakan agar Restu tetap menjalani proses rehabilitasi dan tidak ditindak pidana.