Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Apa Kabar Kasus Kiswinar dan Mario Teguh?

Lantas, bagaimana perkembangan kasus tersebut kini? Apakah setelah hasil tes DNA diketahui, kasus tersebut lantas dihentikan?

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Apa Kabar Kasus Kiswinar dan Mario Teguh?
FACEBOOK/MARIO TEGUH/SCREENSHOOT TRANS7
Motivator terkenal Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada September 2016, publik dihebohkan dengan pengakuan Ario Kiswinar Teguh dalam acara Hitam Putih bahwa dirinya merupakan anak kandung motivator ternama Mario Teguh.

Pengakuan tersebut pun berbuntut panjang setelah Mario Teguh, dalam acara Sapa Pagi Indonesia di Kompas TV, membeberkan dugaan bahwa Kiswinar ialah anak dari hubungan gelap Aryani Soenarto, mantan istrinya, dan laki-laki yang disebutnya Mr X.

Pasalnya, mendengar itu, Kiswinar bersama kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya, pun melaporkan Mario Teguh atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut terus ditindaklanjuti dan banyak menghiasi pemberitaan hingga pada akhirnya Kiswinar dinyatakan benar merupakan anak biologis motivator ternama Mario Teguh berdasarkan hasil tes DNA yang diumumkan oleh aparat Polda Metro Jaya, Jumat (25/11/2016).

Namun, menjelang akhir tahun 2016, kasus serta perseteruan mereka tak lagi ramai menghiasi pemberitaan setelah Kiswinar dikabarkan menolak ajakan bertemu dari Mario Teguh, Rabu (30/11/2016).

Lantas, bagaimana perkembangan kasus tersebut kini? Apakah setelah hasil tes DNA diketahui, kasus tersebut lantas dihentikan?

Berita Rekomendasi

Nyatanya tidak demikian.

Berdasarkan penuturan Ferry Amahorseya ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (6/1/2017), kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Masih ada dua saksi yang akan diperiksa terkait laporan Kiswinar, yakni ahli bahasa Indonesia dan ahli pidana.

"Perkembangannya tinggal periksa dua saksi lagi, ahli bahasa Indonesia dan ahli pidana. Yang menentukan ahlinya itu dari tim penyidik," tutur Ferry Amahorseya.

Barulah kira-kira pada akhir Januari 2017 ini gelar perkara terkait kasus tersebut akan dilangsungkan.

"Setelah dua saksi itu diperiksa, baru gelar perkara. Akhir bulan ini digelar," ucap Ferry Amahorseya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas