Iwan Fals Komentari Kasus Penghinaan Bendera Merah Putih Bertuliskan Hurup Arab
Ia cemas kasus serupa bisa menyeret komunitas penggemarnya yang biasa disebut Oi atau Orang Indonesia.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengibaran bendera merah putih bertuliskan huruf Arab dan bergambar pedang pada unjuk rasa FPI pada 16 Januari lalu berbuntut panjang.
Sang pembawa bendera Nurul Fahmi menjadi tersangka dan telah ditahan. Kasus ini menarik perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk oleh Iwan Fals.
Dalam akun Twitter miliknya, Iwan sempat mengkhawatirkan kasus serupa bisa menyeret komunitas penggemarnya yang biasa disebut OI atau Orang Indonesia, yang kerap membawa bendera bertuliskan OI atau bergambar fotonya.
Pengamat Hukum Tata Negara Refli Harun punya catatan sendiri kasus ini. Pemerintah menurutnya harus kembali menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat.
Kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi publik agar berhati-hati memperlakukan simbol negara seperti bendera atau lagu kebangsaan.
Polisi kini masih mendalami banyak hal terkait kasus terakhir ini termasuk, apakah ada niat untuk melecehkan bendera merah putih oleh tersangka Nurul Fahmi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.