Suami Anak Nia Daniati Harus Serahkan Izin Pimpinan TNI untuk Bercerai
Olivvia Nathania digugat cerai oleh suaminya, Ardy Prasetya yang berprofesi sebagai Anggota TNI AD.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak penyanyi lawas, Nia Daniati (52), yang bernama Olivvia Nathania digugat cerai oleh suaminya, Ardy Prasetya yang berprofesi sebagai Anggota TNI AD.
Berkas gugatan dari pemohon (Ardy Prasetya) sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 18 Januari 2017 dengan nomor perkara 265/Pdt.G/XVII/PA.Jaksel.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdy Taher mengatakan dikarenakan Pemohon (Ardy Prasetya) merupakan anggota TNI AD, maka pemohon harus memberikan surat prosedur perizinan dari institusinya.
"Tentu nanti menurut prosedur ada izin dari atasannya berkaitan dengan hubungannya dengan institusinya," kata Rusdi Taher, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Rusdi menambahkan, jika pihak pemohon sudah mendapatkan izin dari institusi, tentu bisa mempermudah gugatan perceraiannya.
"Kalau misalnya ada izin, tidak mengikat hakim harus bercerai (dikabulkan). Biarpun ada izinnya, kalau hakim mengukur tidak bisa bercerai, ya tidak bisa bercerai," ucapnya.
Lanjut Rusdi, selagi berkas di proses dan menunggu persidangan perdana, pemohon tentu harus menyelesaikan semua urusan mengenai perceraian di institusi.
"Maksud dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun TNI atau Polri, dimaksudkan untuk pembinaan. Jadi pihak atasannya nanti memanggil suami dan istrinya, untuk dibina, dinasehati," ujarnya.
Oleh karena itu, karena pemohon sebagai panutan di negara, Rusdi akan mendapatkan pembinaan terlebih dahulu oleh institusinya.
"Mereka dianggap panutan, sehingga kalau bisa ya jangan bubar. Bukan untuk memperlambat, tapi untuk mendapat penasehatan," kata Rusdi Taher. (Arie Puji Waluyo)